Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan perkara yang dilaporkan seseorang berinisial ANW terhadap Betrand Peto dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan sejak 27 Oktober 2026.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari korban, sejumlah saksi, serta pihak terlapor berinisial ABT alias BP.
"Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP," ujar Onkoseno di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Selain memeriksa pihak-pihak terkait, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses hukum. Bukti tersebut mencakup hasil visum, rekaman kamera pengawas (CCTV), dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial.
Baca Juga: Diam-diam Ruben Onsu Punya Anak Angkat Selain Betrand Peto
Onkoseno menjelaskan bahwa penyidik masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap korban, para saksi, dan terlapor guna melengkapi pembuktian perkara.
"Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," ucap Onkoseno.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Betrand Peto selama kurang lebih delapan jam terkait laporan yang disampaikan ANW. Setelah pemeriksaan tersebut selesai, penyidik berencana menggelar perkara untuk menentukan perkembangan penanganan kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap BP pada Kamis, 8 Oktober 2026, merupakan bagian dari proses klarifikasi dalam penyelidikan yang berlangsung.
Baca Juga: Betrand Peto Tuding Sarwendah Mau Hancurkan Ruben Onsu
"Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan. Kemudian, telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap BP, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan," kata Budi di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
(Sumber: Antara)
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar. (Antara)