Perkuat Tata Kelola Desa, Jamintel Kejagung RI Optimalkan Program ‘Jaga Desa’ di Lampung Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mar 2026, 23:01
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang berlangsung di Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat (13/3). Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang berlangsung di Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat (13/3). (Dok.Ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Optimalisasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang berlangsung di Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat (13/3).

Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, serta Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Baca Juga: Kejaksaan Bikin Timsus Selidiki Keterlibatan Warga Prancis dalam Kasus Epstein

Dalam sambutannya, Jamintel Prof. Reda Manthovani menekankan bahwa program Jaga Desa bukan sekadar pengawasan, melainkan bentuk pendampingan preventif agar kepala desa dan perangkatnya tidak terjerat masalah hukum dalam pengelolaan dana desa yang besar.

"Program Jaga Desa ini hadir dengan maksud memberikan rasa aman bagi para aparatur desa dalam mengeksekusi program pembangunan. Kami ingin membangun kesadaran hukum dari akar rumput," ujar Prof. Reda.

Beliau juga menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung visi besar pemerintah.

"Program Jaga Desa ini sangat selaras dengan Asta Cita ke-6 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," tambahnya.

Selain aspek pengawasan, Jamintel menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga di tingkat desa. Beliau mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara pihak Kejaksaan dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).

"Kami mengharapkan kolaborasi aktif dengan Abpednas sebagai mitra strategis di lapangan. Penguatan tata kelola desa memerlukan fungsi check and balance yang baik. Dengan pendampingan dari Kejaksaan dan pengawasan dari Abpednas, kita optimis kebocoran anggaran desa dapat diminimalisir secara signifikan," tegasnya.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut baik dipilihnya Lampung Selatan sebagai lokus optimalisasi program ini.

Menurutnya, kehadiran Jaksa di tengah masyarakat desa akan meningkatkan kepercayaan diri aparatur desa dalam berinovasi membangun daerah.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif bersama para kepala desa dan pengurus Abpednas se-Kabupaten Lampung Selatan, yang memfokuskan pada mitigasi risiko hukum dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa.

x|close