Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total outstanding pinjaman daring (pinjol) di Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026, atau tumbuh 25,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen (yoy) dengan nilai nominal sebesar Rp100,69 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Jakarta, Senin.
Meski mengalami pertumbuhan signifikan, tingkat risiko kredit masih dalam batas aman. Rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) tercatat sebesar 4,54 persen, meningkat dari posisi Januari 2026 yang sebesar 4,38 persen, namun tetap berada di bawah ambang batas 5 persen.
Di sektor pergadaian, OJK mencatat pertumbuhan yang lebih tinggi, yakni sebesar 61,78 persen (yoy) dengan total pembiayaan mencapai Rp152,40 triliun. Sebagian besar pembiayaan tersebut berasal dari produk gadai yang mencapai Rp126 triliun atau 83,01 persen dari total penyaluran.
Baca Juga: OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Konflik Global
Sementara itu, pada sektor modal ventura, pembiayaan tumbuh tipis sebesar 0,78 persen (yoy) menjadi Rp16,46 triliun.
Secara keseluruhan di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 1,01 persen (yoy) menjadi Rp512,14 triliun pada Februari 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 8,31 persen (yoy).
Dari sisi risiko, profil perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross sebesar 2,78 persen dan net sebesar 0,81 persen, masih di bawah batas aman 5 persen. Selain itu, gearing ratio tercatat sebesar 2,13 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Tawarkan Kredit Bunga 6 Persen, Alternatif Hindari Rentenir dan Pinjol
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa kinerja sektor jasa keuangan nasional hingga Maret 2026 tetap stabil meskipun dihadapkan pada dinamika global.
Ia menambahkan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memengaruhi sektor keuangan melalui tiga jalur utama, yakni pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta dampak langsung terhadap perdagangan dan investasi.
Untuk itu, OJK mendorong seluruh lembaga jasa keuangan agar melakukan penilaian risiko secara berkelanjutan dan berorientasi ke depan, sekaligus memperkuat langkah mitigasi melalui manajemen risiko yang lebih ketat, pemantauan intensif, serta menjaga likuiditas dan permodalan.
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia) (Antara)