OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Konflik Global

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Apr 2026, 13:40
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia) Tangkapan layar - Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor jasa keuangan nasional hingga Maret 2026 masih berada dalam kondisi stabil meskipun tekanan dari konflik global terus meningkat.

“Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang dilangsungkan pada 1 April 2026 menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2026 di Jakarta, Senin 6 April 2026.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa sebelumnya ekonomi global diproyeksikan menguat.

Namun, situasi berubah setelah pecahnya konflik antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel yang memicu peningkatan tensi geopolitik, khususnya di kawasan Teluk.

Dampak dari eskalasi tersebut terlihat dari meningkatnya tekanan harga energi serta volatilitas di pasar keuangan global yang turut memperbesar risiko terhadap stabilitas ekonomi dunia.

Baca Juga: BPS: Normalisasi Harga Listrik dan Inflasi Emas penyebab Utama Inflasi Februari 2026

  Friderica Widyasari Dewi terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK setelah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar (ANTARA FOTO/ASPRILL <b>(Antara)</b> Friderica Widyasari Dewi terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK setelah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar (ANTARA FOTO/ASPRILL (Antara)

“Tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi juga mempersempit ruang kebijakan moneter bagi bank sentral global sekaligus kembali memunculkan ekspektasi high for longer,” ujar Kiki.

Ia juga menyoroti kondisi ekonomi Amerika Serikat yang cenderung melemah akibat inflasi yang masih tinggi dan meningkatnya angka pengangguran.

Sementara itu, The Federal Reserve (The Fed) memilih mempertahankan suku bunga dengan indikasi hanya satu kali penurunan sepanjang 2026.

“Namun, pascaeskalasi konlfik Iran, ekspektasi pasar bergeser ke skenario tidak adanya pemangkasan suku bunga di 2026 ini,” tambahnya.

Di sisi lain, perekonomian China mencatat performa yang melampaui ekspektasi, didukung oleh peningkatan permintaan, perbaikan sisi penawaran, serta stimulus sektor keuangan.

Meski demikian, China tetap menyesuaikan target pertumbuhan karena menghadapi tantangan struktural dan ketidakpastian global.

Untuk kondisi dalam negeri, inflasi inti pada Maret 2026 tercatat menurun, sementara konsumsi masyarakat tetap kuat di awal tahun.

Hal ini terlihat dari pertumbuhan penjualan ritel yang diperkirakan mencapai 6,89 persen (yoy), serta penjualan kendaraan bermotor yang masih solid.

Dari sisi produksi, aktivitas manufaktur masih berada pada fase ekspansi.

Sementara itu, ketahanan eksternal Indonesia juga tetap terjaga, ditunjukkan oleh cadangan devisa yang memadai pada Februari 2026 serta neraca perdagangan yang terus mencatat surplus.

OJK memperingatkan bahwa konflik di Timur Tengah berpotensi meningkatkan risiko terhadap sektor keuangan melalui tiga jalur utama, yakni pasar keuangan, lonjakan harga energi, serta dampak langsung pada perdagangan dan investasi.

Baca Juga: OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Sebagai langkah antisipatif, OJK mendorong seluruh lembaga jasa keuangan untuk melakukan evaluasi lanjutan secara proaktif dengan mempertimbangkan dinamika global yang terus berkembang.

“OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan secara forward looking dan tentunya memperkuat langkah antisipatif, termasuk melalui penguatan manajemen risiko, mencermati secara intensif, serta menjaga kecukupan likuiditas dan juga permodalan,” kata Kiki.

Selain itu, OJK juga terus memantau dinamika pasar serta berkoordinasi dengan berbagai self-regulatory organization dalam merumuskan kebijakan yang diperlukan guna menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

(Sumber: Antara)

x|close