Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan itu berdasarkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2026.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen," ucap Perry dalam konferensi pers, Kamis 19 Februari 2026.
Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
Perry menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Mudah Banget! Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia 2026 untuk THR
Baca juga: Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Tunai untuk Lebaran 2026, Begini Cara Tukarnya
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut sejalan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ungkapnya.
Kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth) melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah, serta mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,"tandasnya.
Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen.