OJK: Kripto Tak Cocok bagi Pemula

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2026, 05:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah dalam menempatkan dana pada aset kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, investasi kripto seharusnya dijalankan oleh investor yang sudah berpengalaman.

"Kita selalu menyampaikan kalau orang mau berinvestasi di kripto itu harus yang memang sophisticated investor. Mereka yang sudah mengerti tentang investasi itu, terus kemudian risikonya dan lain-lain. Jadi memang tidak untuk pemula," ucap Friderica di Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.

Lebih lanjut, Friderica mengakui fenomena Fear Of Missing Out (FOMO) atau takut ketinggalan tren banyak terjadi terutama anak muda. 

Baca juga: Hotman Paris Bela Timothy Ronald, Sindir Peserta Kelas Kripto yang Mau Kaya Instan

"Kalau kita lihat memang anak-anak muda itu cenderung banyak yang FOMO ya. Satu ikut investasi apa, yang lain ikut," bebernya.

Untuk itu, Friderica terus menggencarkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. 

Adapun upaya ini dilakukan agar masyarakat semakin paham, termasuk dalam mengenali modus penipuan.

Seperti diketahuim Influencer keuangan di bidang investasi perdagangan mata uang kripto, Timothy Ronald, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Timothy dipolisikan gara-gara diduga melakukan penipuan dalam investasi kripto.

Adapun laporan terhadap Timothy diketahui usai akun Instagram @skyholic888 mengunggah informasi terkait laporan polisi tersebut. 

Baca juga: Bos Kripto RI Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menipu

Dalam unggahannya, akun itu menyebut laporan dibuat oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, sebuah komunitas edukasi dan investasi kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.

Timothy dan Kalimasada dituding mengajak para anggota komunitas untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto tertentu. 

Investasi tersebut dipromosikan secara masif dengan janji keuntungan besar, namun diduga justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pengelola.

Akun itu mengeklaim jumlah korban mencapai sekitar 3.500 orang dengan total kerugian yang ditaksir lebih dari Rp200 miliar.

x|close