Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggandeng 43 bank untuk penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2026.
“Sesuai dengan Nota Keuangan tahun 2026, Pemerintah juga mengalokasikan pencadangan pembiayaan investasi untuk memenuhi potensi penambahan target penyaluran FLPP sampai dengan 350.000 unit rumah di tahun depan,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, Selasa 23 Desember 2025.
Heru mengatakan bahwa target penyaluran dana FLPP tahun 2026 sebanyak 285 ribu unit rumah dengan total kebutuhan dana sebesar Rp37, 1 triliun, yang terdiri dari anggaran DIPA sebesar Rp25, 1 triliun dan sisanya dari pengembalian pokok sebesar Rp10,4 triliun yang digulirkan kembali serta saldo awal tahun 2026 sebesar Rp1,6 triliun.
BP Tapera melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 43 Bank Penyalur (5 bank Himbara, 4 bank swasta dan 33 Bank Pembangunan Daerah (BPD)) tentang penyaluran KPR Sejahtera FLPP bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2026 di Jakarta Selatan.
Baca juga: MK Nyatakan UU Tapera Inkonstitusional, Pemerintah dan DPR Diberi Waktu 2 Tahun
Penandatangan itu dilakukan secara seremoni diwakili dengan 10 bank penyalur dana FLPP tertinggi dan 1 perwakilan bank swasta tahun 2025.
Bank tersebut adalah BTN, BTN Syariah (kini bernama BSN), BRI, BNI, Mandiri, BSI, BPD Jawa Barat dan Banten, BPD Jawa Barat dan Banten Syariah (BPD BJB Syariah), BPD Sumsel Babel, BPD Sumsel Babel Syariah, dan Bank Nobu.
Sedangkan sisanya 32 Bank lainnya akan mengikuti secara daring yaitu BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Jawa Tengah Syariah, Bank Mega Syariah, BPD Jambi, BPD Kalimantan Selatan Syariah, BPD Sumatra Utara, BPD Sulselbar Syariah, BPD Sulselbar, BPD Jawa Timur Syariah.
Kemudian BPD Riau Kepri Syariah, BPD Kalimantan Tengah, Bank Nagari, BPD Aceh, BPD NTB Syariah, BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan Timur.
Bank Pembangunan Daerah lainnya adalah BPD Kalimantan Selatan, BPD NTT, BPD Sumatra Utara Syariah, BPD Kalimantan Barat Syariah, Bank Nagari Syariah, BPD Jambi Syariah, BPD DIY, BPD Sulawesi Tengah, BPD Papua.
Selanjutnya BPD Bengkulu, Bank Artha Graha Internasional, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Sulawesi Utara Gorontalo, Bank Jakarta dan Bank Jakarta Syariah.
Baca juga: Dasco: DPR Bakal Kaji Putusan MK soal UU Tapera
Dalam PKS yang ditandatangani Heru juga menyampaikan bahwa terjadi peningkatan penyaluran dana FLPP untuk non formal sebesar 154.
“Jika tahun 2025 dalam PKS hanya mengalokasikan 1045 untuk non formal untuk setiap bank, namun tahun ini meningkat menjadi 1596. Sehingga diharapkan akan semakin banyak non formal yang akan menikmati pembiayaan KPR Sejahtera FLPP dan semakin merata di seluruh Indonesia,” kata Heru. (Sumber:Antara)
Ilustrasi Perumahan (Freepik)