YouTube Siap Patuhi Larangan Akun Media Sosial untuk Remaja di Australia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2025, 09:50
thumbnail-author
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Siluet pengguna laptop dan perangkat seluler terlihat di samping proyeksi layar logo Youtube dalam ilustrasi gambar ini yang diambil pada 28 Maret 2018. (Foto: Dok/Dado Ruvic/Reuters) Siluet pengguna laptop dan perangkat seluler terlihat di samping proyeksi layar logo Youtube dalam ilustrasi gambar ini yang diambil pada 28 Maret 2018. (Foto: Dok/Dado Ruvic/Reuters)

Ntvnews.id, Jakarta - YouTube yang berada di bawah naungan Google menyatakan akan mematuhi aturan baru Australia yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial

Sikap ini menandai bergabungnya seluruh platform populer bagi remaja untuk tunduk pada regulasi tersebut, setelah sebelumnya melakukan penolakan.

Seperti dilaporkan Reuters, Rabu (3/12/2025), Google semula mendapat pengecualian karena berargumen bila YouTube lebih berfokus pada video dan edukasi ketimbang jejaring sosial. 

Namun, pemerintah Australia kemudian memperluas definisi layanan yang termasuk dalam larangan tersebut sehingga mencakup YouTube, menyusul protes dari platform lain.

"Kami akan mematuhi hukum dan menerapkan batasan usia sebagaimana diwajibkan," tulis YouTube dalam sebuah unggahan blog pada Rabu (3/12/2025), satu minggu sebelum aturan mulai berlaku pada 10 Desember.

Kendati demikian, perusahaan tetap menyatakan ketidaksetujuannya terhadap klasifikasi YouTube sebagai layanan media sosial, dengan menegaskan platform tersebut "berbeda secara fundamental".

Kebijakan baru Australia ini menjadi sorotan banyak negara lain yang tengah mempertimbangkan regulasi serupa berbasis usia, berpotensi menciptakan preseden global mengenai bagaimana perusahaan teknologi besar menyeimbangkan keselamatan anak dan akses digital.

Pemerintah Australia menegaskan larangan ini merupakan respons terhadap bukti yang menunjukkan jika platform digital masih gagal melindungi anak dari paparan konten berbahaya.

Mulai 10 Desember, pengguna YouTube berusia di bawah 16 tahun akan otomatis keluar dari akun mereka. 

Mereka tidak lagi dapat berlangganan kanal, memberi tanda suka, atau berkomentar, meski tetap dapat menonton video tanpa masuk. 

Kreator konten berusia di bawah 16 tahun juga dilarang mengakses dan mengunggah konten. YouTube tidak mengungkapkan metode verifikasi usia yang akan diterapkan.

Dalam email kepada wali pengguna di bawah umur, perusahaan menyampaikan kontrol orangtua hanya bekerja saat anak masuk ke akun, sehingga pengaturan tersebut tidak lagi berlaku setelah aturan diterapkan.

Undang-undang baru itu menetapkan larangan bagi platform untuk mengizinkan pembuatan akun oleh pengguna di bawah usia 16 tahun, dengan denda maksimal A$49,5 juta (sekitar Rp540 jutaan) untuk pelanggaran. 

Meta melalui Facebook dan Instagram, serta TikTok dan Snapchat, sudah lebih dulu menyatakan kepatuhan mereka.

Dari sejumlah platform yang tercakup dalam regulasi tersebut, hanya X (milik Elon Musk) dan Reddit yang belum secara terbuka menyatakan akan mematuhi aturan.

Menurut eSafety Commissioner, YouTube memiliki 325.000 akun milik remaja Australia berusia 13-15 tahun, terbanyak kedua setelah Snapchat (440.000) dan sedikit di bawah Instagram (350.000).

Lembaga tersebut juga melaporkan lebih dari sepertiga pengguna berusia 10-15 tahun pernah melihat konten berbahaya di YouTube, menjadikannya yang terburuk di antara platform lainnya.

Sejak dimasukkan dalam daftar layanan yang dibatasi, YouTube disebut tengah mencari nasihat hukum, memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan gugatan. 

Namun, juru bicara perusahaan tidak memberikan jawaban mengenai apakah langkah hukum benar-benar sedang dipertimbangkan.

x|close