Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa komoditas emas tetap menjadi faktor utama penyumbang inflasi nasional, baik secara year-on-year maupun month-to-month. Berdasarkan data inflasi Oktober 2025, inflasi nasional tercatat sebesar 2,86 persen (yoy) dan masih berada dalam rentang target inflasi pemerintah, yakni 1,5 hingga 3,5 persen.
“Komoditas yang menjadi penyumbang andil inflasi year-on-year yang terbesar di bulan Oktober 2025 adalah emas perhiasan, cabai dan beras,” ujar Wiyagus dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Secara rinci, emas memberikan kontribusi 0,68 persen terhadap inflasi, disusul cabai merah 0,28 persen, beras 0,16 persen, tarif air minum PAM 0,14 persen, serta ikan segar 0,13 persen.
Dalam hitungan month-to-month, emas juga tetap menjadi komoditas dengan sumbangan terbesar terhadap inflasi. Komposisinya terdiri atas emas 0,21 persen, cabai merah 0,06 persen, telur ayam ras 0,04 persen, daging ayam ras 0,02 persen, dan wortel 0,01 persen. Wiyagus menyebut kenaikan harga emas dipengaruhi peningkatan harga global.
“Emas menjadi salah satu komoditas yang mendorong terjadinya inflasi, baik secara year-on-year maupun month-to-month karena beberapa faktor yaitu harga emas yang melonjak cukup tinggi secara internasional akibat demand dan permintaan komoditas emas sehingga harga di Indonesia juga melonjak mencapai Rp2.237.000 per gram,” katanya.
Baca Juga: Bank Indonesia Optimistis Inflasi Tetap Terkendali hingga 2026
Lebih lanjut, Wiyagus menyampaikan bahwa tren investasi emas di Indonesia masih sangat kuat, merujuk pada laporan World Gold Council.
“Emas ini menjadi instrumen pilihan investor Indonesia untuk membangun ketahanan finansial dan menyisihkan dana darurat,” tuturnya.
Ia juga mencatat bahwa menurut laporan tersebut, dua dari tiga orang di Indonesia berinvestasi pada komoditas emas dan tren ini diperkirakan berlanjut dalam 12 bulan mendatang.
Menutup paparannya, Wiyagus meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengantisipasi perkembangan harga-harga dan melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan harga kebutuhan pokok.
“Selalu lakukan monitoring secara terkoordinasi berbasis data yang aktual, sehingga dapat ditentukan yang upaya ataupun langkah yang tepat dalam menjaga harga komoditas agar tetap stabil, kemudian dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Wamendagri.
(Sumber: Antara)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (Antara)