Pemerintah Sederhanakan Regulasi untuk Percepat Peremajaan Sawit Rakyat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2025, 17:44
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat memberikan pemaparan dalam dalam ajang 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) dan 2026 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis, 13 November 2025. ANTARA/HO/Subagyo. Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat memberikan pemaparan dalam dalam ajang 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) dan 2026 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis, 13 November 2025. ANTARA/HO/Subagyo. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan melakukan penyederhanaan sejumlah regulasi, sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan produktivitas minyak sawit nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, mengatakan saat ini produksi minyak sawit mentah (CPO) nasional mencapai 48,12 juta ton, naik dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 47,47 juta ton.

“Apabila Kebun Sawit Rakyat (PR) tidak dilakukan peremajaan dan/atau intensifikasi maka mulai tahun 2025 akan terjadi penurunan produksi hingga tahun 2045,” ujar Abdul Roni dalam acara 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) dan 2026 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis, 13 November 2025.

Ia menambahkan, jika peremajaan tidak segera dilakukan, produksi CPO diperkirakan turun menjadi 44,34 juta ton dengan tingkat produktivitas sekitar 3,1 ton per hektare per tahun.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Sertifikasi ISPO dan Hilirisasi Sawit Nasional

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah mempercepat program PSR melalui reformasi regulasi secara besar-besaran. Salah satunya dengan memangkas dan menyederhanakan proses administrasi agar lebih mudah diakses pekebun rakyat.

“Penyederhanaan persyaratan dari 14 syarat menjadi 2 syarat, verifikasi dipangkas dari tiga tahap menjadi satu tahap, integrasi proses melalui sistem digital nasional. Penyederhanaan PSR merupakan langkah nyata memudahkan pekebun dan mempercepat peremajaan,” katanya.

Abdul Roni menjelaskan, industri sawit nasional saat ini mencakup lahan seluas 16,38 juta hektare, dengan 42 persen di antaranya dikelola oleh pekebun rakyat. Sektor ini juga menjadi penopang ekonomi dengan menyerap sekitar 4,2 juta tenaga kerja langsung serta 12 juta tenaga kerja tidak langsung.

Baca Juga: Wamenlu Minta Standar Keberlanjutan Sawit Berlaku Secara Universal

Seiring meningkatnya kebutuhan domestik terhadap minyak goreng dan biodiesel, pemerintah juga mendorong hilirisasi sawit melalui pembangunan berbagai fasilitas pengolahan seperti biodiesel, domestic market obligation (DMO) minyak goreng, margarin, bio propylene glycol, serta unit pengolahan inti di sejumlah provinsi, antara lain Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kalimantan, dan Sulawesi Selatan.

“Program hilirisasi diproyeksikan menciptakan ratusan ribu lapangan kerja baru dan meningkatkan kontribusi sawit terhadap PDB nasional,” ujarnya.

(Sumber: Antara) 

x|close