Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,75 persen.
Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan hal tersebut berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 18-19 Agustus 2026
"Memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen," ucap Destry dalam konferensi pers, Rabu 19 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Destry menyebut keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Baca juga: Bank Indonesia Catat Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.093 Triliun
Serta menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BI juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan," lanjutnnya.
Baca juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di Level 5,75 Persen
BI menegaskan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti