Komisaris Utama PHE Denny JA Penuhi Kewajiban LHKPN, Harta Kekayaan Rp3,08 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2025, 12:02
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Denny Januar Ali/Antara Denny Januar Ali/Antara

Ntvnews.id, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Denny Januar Ali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Berdasarkan situs resmi KPK, laporan tersebut telah diserahkan sejak awal masa jabatannya, pada 27 Agustus 2025.

Langkah Denny menjadi sorotan karena menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan kekayaan bagi pejabat publik, terutama di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Keputusan KPK Nomor KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Adapun total kekayaan Denny tercatat sebesar Rp3,08 triliun, setelah dikurangi utang senilai Rp17,39 miliar dari total harta Rp3,09 triliun.

Baca juga: Pertamina Hulu Energi dan PETRONAS Sepakati FOA Kontrak Bagi Hasil Blok Bobara

Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pelaporan tersebut sebagai langkah positif yang mencerminkan kepatuhan dan keterbukaan pejabat publik. 

"Ini bentuk kepatuhan dan transparansi bagi pejabat kita," ucap Trubus dalam keterangannya Rabu 5 November 2025.

Menurutnya tindakan tersebut seharusnya menjadi contoh bagi pejabat publik lain, khususnya di lingkungan BUMN yang mengelola sektor strategis seperti energi.

“Aspek moralitas dan integritas memang harus menjadi perhatian. Kalau ada pejabat yang jujur dan fair melaporkan kekayaannya, hal itu bisa menjadi stimulus bagi pejabat lain untuk melakukan hal sama,” kata Trubus.

Baca juga: Stella Christie dan Denny JA Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

Ia menilai pelaporan LHKPN secara konsisten sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan perusahaan negara yang bersih, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pejabat dan institusi yang mereka pimpin. 

x|close