Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Senin 3 Oktober 2025.
Sidak tersebut dilakukan untuk meninjau langsung aktivitas arus barang masuk, khususnya yang melalui jalur hijau kepabeanan.
"Saya cuma cek saja, pengen tahu hijau itu hijau benar atau enggak. Jangan-jangan hijaunya di dalamnya merah," ucap Purbaya.
Adapun jalur hijau ini menjadi perhatian khusus Bendahara Negara lantaran jalur ini bisanya dilakukan tanpa pemeriksaan.
Baca juga: Ini Alasan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Harga Rokok
Baca juga: Menkeu Purbaya Pastikan Harga Rokok Tak Naik pada 2026
Dalam hal ini, Menkeu ingin melakukan pengecekan di jalur hijau tersebut dalam rangka memberantas barang impor ilegal yang masuk ke dalam negeri.
"Tidak semuanya dicek, jangan sampai jalur hijau jadi tempat orang nyelundupin barang yang tidak harusnya lewat jalur hijau," ungkapnya.
Menkeu sempat memeriksa salah satu kontainer berisi pakan ternak impor asal China sebanyak 650 pack berukuran 25 kilogram.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan impor barang.