Inggris Tetapkan Google Berstatus Strategis, Siap Kenakan Aturan Ketat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Okt 2025, 15:30
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Logo Google di Kantor Google, Jakarta Selatan. ANTARA/Livia Kristianti/am. Ilustrasi - Logo Google di Kantor Google, Jakarta Selatan. ANTARA/Livia Kristianti/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (Competition and Markets Authority/CMA) menetapkan Google sebagai perusahaan dengan status pasar strategis dalam layanan pencarian dan iklan pencarian daring. Keputusan ini membuka jalan bagi pengawasan dan penerapan regulasi yang lebih ketat terhadap raksasa teknologi tersebut.

Dilansir dari Tech Crunch pada Minggu, 12 Oktober 2025 CMA menilai Google memiliki posisi yang “substansial dan mengakar” di pasar pencarian daring sehingga memerlukan pengawasan khusus demi menjaga persaingan yang sehat.

“Google telah berada pada posisi yang tak tertandingi dalam aktivitas digital ini selama periode yang lama. Penyedia layanan pencarian umum lainnya jauh lebih kecil dari Google selama bertahun-tahun. Bing adalah yang terbesar di antara penyedia lain itu, tetapi pangsa kueri dan iklan pencariannya masing-masing kurang dari 5 persen. Tidak ada penyedia pencarian tradisional yang berkembang secara signifikan dibandingkan Google selama sedikitnya lima belas tahun,” tulis CMA dalam laporannya.

Baca Juga: Fitur AI Overviews Dituding Curi Konten, Pemilik Rolling Stone Gugat Google

Penetapan ini tidak langsung menyatakan bahwa Google melakukan pelanggaran atau akan segera dikenai kewajiban khusus. Namun, status tersebut memberi CMA wewenang untuk melakukan penilaian lebih lanjut serta intervensi terhadap cara Google mengoperasikan layanan pencarian di Inggris.

Ruang lingkup penetapan mencakup layanan pencarian Google, iklan pencarian daring, serta fitur pencarian berbasis kecerdasan buatan (AI) seperti AI Overviews dan AI Mode, termasuk fitur Discover, Top Stories, dan tab News. Namun, aplikasi dan situs Google News serta layanan distribusi pencarian tidak termasuk dalam cakupan tersebut.

CMA juga menyebutkan bahwa aplikasi AI milik Google, Gemini, belum termasuk dalam daftar penetapan saat ini, tetapi badan tersebut akan meninjau ulang ruang lingkupnya seiring dengan perkembangan pasar pencarian berbasis AI.

Pemerintah Inggris berencana membuka konsultasi publik pada akhir tahun ini untuk mempertimbangkan kemungkinan intervensi terhadap praktik bisnis Google. Beberapa opsi kebijakan yang dipertimbangkan antara lain adalah penyediaan layar pilihan mesin pencari bagi pengguna di Inggris, sistem perpindahan data, penerapan peringkat hasil pencarian yang adil, atribusi jelas bagi konten penerbit, serta mekanisme persetujuan terhadap layanan AI Google.

Baca Juga: Curahan Hati Mauro Zijlstra Usai Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026

Menanggapi hal itu, Google menyatakan kekhawatiran bahwa intervensi seperti ini dapat menghambat inovasi perusahaan di Inggris.

“Inggris mendapatkan akses ke produk dan layanan terbaru lebih awal dibanding negara lain karena sejauh ini menghindari pembatasan yang mahal pada layanan populer seperti Search. Mempertahankan posisi ini berarti menghindari regulasi yang terlalu membebani dan belajar dari dampak negatif yang terjadi di yurisdiksi lain,” tulis Google dalam pernyataan resminya.

Google menambahkan bahwa sejumlah usulan intervensi dapat memperlambat peluncuran produk baru di tengah percepatan inovasi berbasis AI, dan bahkan bisa memaksa pelaku usaha menaikkan harga bagi konsumen.

Baca Juga: Jarhom Calon PM Jepang Bekerja Seperti Kuda’ Picu Amarah Rakyat

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close