Pertamina Patra Niaga Ingatkan Publik agar Waspada terhadap Hoaks

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2025, 13:29
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Pemberitahuan kepada masyarakat agar mewaspadai informasi hoaks. ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga Ilustrasi - Pemberitahuan kepada masyarakat agar mewaspadai informasi hoaks. ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menanggapi maraknya beredar disinformasi dan hoaks yang menyangkut perusahaannya. Melalui imbauannya, Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat serta konsumen untuk selalu memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Penjabat Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menegaskan agar masyarakat tetap jeli dan berhati-hati terhadap berbagai bentuk disinformasi yang kerap muncul.

“Kami mengimbau masyarakat jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering kali beredar,” ujar Roberth.

Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya menemukan adanya upaya manipulasi dan penyebaran informasi yang bersifat menyesatkan atau hoaks. Menurutnya, praktik semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan konsumen.

Penyebaran hoaks tersebut, katanya, dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan diarahkan kepada Pertamina maupun pemerintah.

Baca Juga: Mahasiswa Berprestasi PGTC Pertamina Rasakan Pengalaman Berharga Menyaksikan MotoGP Mandalika

“Kondisi ini tidak saja merupakan pencemaran nama baik Pertamina sebagai BUMN, namun juga terhadap pemerintah yang saat ini sedang membantu dan menjadi pengayom dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Roberth.

Lebih lanjut, Roberth menyampaikan beberapa klarifikasi atas isu dan informasi yang menyesatkan tersebut. Ia menegaskan bahwa beredarnya hasil pengujian RON bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan alat portabel tidak dapat dijadikan dasar pengujian resmi untuk menentukan angka oktan bahan bakar.

“Soal beredarnya hasil pengujian RON BBM dengan menggunakan alat portabel, kami perlu memberikan klarifikasi bahwa metode tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengujian resmi untuk menentukan angka oktan suatu BBM,” ujar dia.

Secara teknis, pengujian RON memiliki standar baku internasional dan hanya dapat dilakukan dengan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai dengan metode ASTM D2699. Mesin CFR merupakan satu-satunya alat yang diakui secara global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi atau knocking, melalui pembakaran nyata dengan pengaturan suhu, tekanan, dan rasio kompresi yang dikontrol secara ketat.

Baca Juga: Ikabi Pastikan Kadar Etanol 3,5 Persen di BBM Pertamina Sesuai Standar Global

Roberth menjelaskan bahwa pengujian menggunakan alat portabel Oktis-2 terhadap berbagai jenis BBM dari sejumlah operator menghasilkan data yang bervariasi — ada yang lebih rendah dan ada pula yang lebih tinggi dari standar seharusnya. Hal itu menunjukkan bahwa alat tersebut tidak memiliki tingkat akurasi dan presisi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Alat Oktis-2 juga memiliki pilihan sistem pengukuran USA dan RUS (Eropa), di mana Eropa menggunakan standar RON, sementara Amerika Serikat menggunakan AKI (Anti Knocking Index) yang merupakan rata-rata antara RON dan MON. Secara konversi, RON 98 (Eropa) setara dengan AKI 91–92 (AS), sehingga di Amerika Serikat memang tidak dikenal istilah RON 98.

Ia menambahkan bahwa alat Oktis-2 hanya mengukur sifat dielektrik atau penghantaran listrik dari bahan bakar, bukan angka RON, dan tidak ada hubungan antara keduanya.

Roberth juga menepis isu lain yang menyebut adanya pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar. Penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap dilakukan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme resmi agar penyalurannya lebih transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga: Pertamina: Campuran Etanol pada BBM Wajar untuk Kurangi Emisi

“Hal ini juga sudah disampaikan Kementerian ESDM melalui juru bicaranya,” katanya menambahkan.

Terkait beredarnya video kebakaran SPBU yang disebut terjadi akibat kebijakan pembatasan BBM, Roberth menegaskan bahwa hal tersebut juga tidak benar. Video yang beredar merupakan rekaman lama dari insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.

Ia juga memberikan klarifikasi mengenai video viral di Lumajang, Jawa Timur, yang memperlihatkan sekelompok warga seolah menggeruduk SPBU. Menurutnya, peristiwa itu bukanlah aksi protes, melainkan kejadian pada Rabu, 17 September 2025, ketika hujan deras turun saat berlangsung karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan, banyak penonton yang berdesakan untuk berteduh di area SPBU yang telah tutup sejak pukul 21.00 WIB.

Keributan kecil memang terjadi, namun disebabkan oleh pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada tindakan penjarahan maupun perusakan fasilitas, dan hanya ditemukan sampah berserakan pada keesokan harinya.

Roberth juga mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap berbagai bentuk informasi palsu lainnya, seperti kabar pembatasan pembelian BBM, pengujian bahan bakar oleh pihak yang tidak berkompeten, maupun rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina.

“Masyarakat perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti adanya hoaks seperti pembatasan pembelian BBM akhir-akhir ini dan juga informasi seperti pengujian-pengujian yang tidak dilakukan oleh ahlinya serta informasi-informasi hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” kata Roberth.

Sebagai langkah pencegahan, Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yaitu Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.

(Sumber : Antara)

x|close