Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.
Bendahara Negara menegaskan belum ada pembahasan lebih lanjut soal kenaikan gaji ASN tersebut.
Ia pun sempat berkelakar apakah gajinya juga akan ikut naik.
"Sepertinya belum. Saya mau dinaikin gajinya ya? Belum belum, nanti begitu ada kita kasih tahu," ucap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 22 September 2025.
Adapun kebijakan itu merupakan bagian dari pembaruan atas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Baca juga: Komisi X DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Gaji Guru Honorer
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari juga merespons rencana kenaikan gaji ASN belum dapat dipastikan pada tahun ini.
Ia menyebut, meskipun tercantum dalam dokumen perencanaan, pelaksanaannya bergantung pada kondisi keuangan negara.
"Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpres 79/2025 sebagai pemuktahiran rencana kerja pada 30 Juni 2025, ucap Qodari.
"Pengalaman menunjukkan bahwa ada rencana-rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP tapi tidak atau belum bisa dilaksanakan di tahun bersangkutan. Misalnya cukai minuman berpemanis dalam kemasan, pajak karbon, dan lain-lain,” sambungnya.
Baca juga: KSP: Kenaikan Gaji ASN Belum Bisa Dipastikan, Perlu Hitungan Keuangan yang Matang
Ia menyinggung penjelasan resmi yang sudah disampaikan Kementerian PAN-RB.
"Penjelasan kepada media pada tanggal 19 September oleh PAN-RB menyatakan belum ada pembahasan dengan Kementerian Keuangan,” jelasnya.