Komisi X DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Gaji Guru Honorer

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2025, 17:25
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Arsip - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah untuk tidak hanya menaikkan gaji guru dan dosen ASN, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan para guru honorer.

“Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan, tetapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintahan menaikkan gaji mereka,” kata Lalu kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Lalu menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan nasib guru honorer. Dia berharap gaji guru honorer dapat ditingkatkan pada tahun 2026 sehingga tidak ada lagi guru honorer yang menerima gaji sebesar Rp300 ribu.

Hal ini disampaikan Lalu terkait rencana kenaikan gaji guru dan dosen ASN. Presiden Prabowo Subianto diketahui berencana menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang telah ditandatangani dan berlaku sejak 30 Juni 2025. Fokus kenaikan gaji diarahkan pada guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Lalu memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana Presiden tersebut, namun menekankan agar guru honorer juga mendapatkan perhatian.

“Saya menyambut baik kebijakan ini. Guru dan dosen adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah sepatutnya kesejahteraan mereka ditingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka,” ucapnya.

Baca Juga: Viral Guru di Bali Diminta Donasi Rp150 Ribu Hingga Rp1,25 Juta untuk Banjir

Dia menekankan bahwa isu peningkatan kesejahteraan guru sudah berulang kali ia suarakan dalam rapat Komisi X bersama pemerintah. Banyak guru dan dosen, kata Lalu, bekerja keras dengan penghasilan terbatas sehingga sulit fokus meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Kenaikan gaji ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga menyangkut martabat profesi pendidik. Dengan kesejahteraan yang lebih layak, guru dan dosen bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” jelas politisi asal Dapil NTB II itu.

Lalu menambahkan, kenaikan gaji harus diiringi peningkatan kinerja dan tanggung jawab. Menurutnya, kesejahteraan adalah hak, tetapi kualitas pendidikan tetap harus menjadi prioritas utama. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, diharapkan kinerja guru dan dosen semakin meningkat.

“Peningkatan gaji ini harus mendorong mereka untuk berinovasi, memperbarui metode pembelajaran, serta lebih aktif membimbing para siswa dan mahasiswa. Dengan begitu, kualitas pendidikan nasional akan ikut terdongkrak,” ujarnya.

Sumber: ANTARA

x|close