Ntvnews.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mencatat kontribusi sebesar Rp225,6 triliun kepada negara hingga Juli 2025 melalui pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Hingga Juli 2025, kontribusi tersebut telah mencapai Rp225,6 triliun menjadikan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar untuk Danantara, sekaligus BUMN kontributor pajak terbesar,” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau melalui kanal YouTube DPR RI di Jakarta, Jumat.
Simon menegaskan bahwa catatan ini sejalan dengan konsistensi Pertamina yang setiap tahunnya menyumbang penerimaan negara lebih dari Rp300 triliun.
Dari sisi kinerja, Simon menyampaikan bahwa hingga Juli 2025, Pertamina membukukan pendapatan sebesar Rp672 triliun. Produksi minyak dan gas bumi tercatat lebih dari 1 juta barel setara minyak per hari (BOEPD), dengan tingkat yield valuable kilang mencapai 84 persen.
“Pertamina menjaga kinerja keuangan tetap positif hingga bulan Juli 2025, meskipun menghadapi penurunan parameter yang signifikan pada harga minyak mentah, diesel atau solar, dan kurs dolar AS dibandingkan dengan periode 2024,” kata Simon.
Selain itu, sejumlah capaian operasional juga dipaparkan, di antaranya temuan cadangan migas baru sebesar 724 juta barel setara minyak di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Pertamina juga berhasil memproduksi avtur ramah lingkungan (sustainable aviation fuel) berbahan baku minyak jelantah dengan kapasitas 9 ribu barel per hari—yang merupakan pertama di Asia Tenggara.
Capaian lainnya yakni proyek revitalisasi tanki Arun berkapasitas 127.200 m³ yang ditargetkan rampung pada 2025, pengoperasian pembangkit listrik tenaga panas bumi Lumut Balai berkapasitas 800 GWh, serta peluncuran Pertamax Green 95 di 160 outlet dengan volume penjualan mencapai 4,83 ribu kiloliter hingga Juli 2025.
Pertamina juga melanjutkan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk pengadaan BBM satu harga di 573 titik dengan total penyaluran 2,6 juta kiloliter. Selain itu, distribusi produk penugasan (PSO) seperti solar, minyak tanah, Pertalite, dan LPG 3 kg tetap dilakukan, disertai program lain seperti diskon avtur 10 persen pada periode hari raya, penyaluran FAME non-PSO untuk mendukung kebijakan B40, serta pemberian harga gas bumi tertentu bagi industri pupuk dan sektor strategis lainnya.
“Dengan kontribusi ini, Pertamina tidak hanya menjaga ketahanan energi, tetapi juga memperkuat peranannya dalam perekonomian nasional,” ujar Simon.
(Sumber : Antara)