Gantikan Purbaya, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2025, 07:57
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Didik Madiyono Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank ditunjuk sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank ditunjuk sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS

Ntvnews.id, Jakarta - Didik Madiyono Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank ditunjuk sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, terhitung efektif sejak tanggal 9 September 2025. 

Hal tersebut berdasarkan Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada hari Selasa, 9 September 2025.

Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.

Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto, menyampaikan bahwa, Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan penunjukkan Plt Ketua Dewan Komisioner ini dengan  merujuk ketentuan di UU no 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU no 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Baca juga: Purbaya Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri dari DK LPS

Baca juga: LPS Pangkas Tingkat Suku Bunga Penjaminan di Bank Umum Menjadi 3,75 Persen

Selain itu juga mengacu pada  Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tentang tata tertib, pelaksana tugas dan pengganti sementara Dewan Komisioner untuk memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang.

"Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu 10 September 2025.

Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS sampai masa tugasnya berakhir pada tanggal 24 September 2025. 

Saat ini proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS sedang berlangsung hingga nanti diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden RI.

x|close