Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa penutupan sementara fitur siaran langsung (live) di aplikasi TikTok pada Sabtu (30/8), tidak memengaruhi aktivitas perdagangan elektronik di Indonesia. Penutupan fitur tersebut dilakukan di tengah maraknya aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan bahwa meskipun fitur live dimatikan, kegiatan transaksi digital tetap berlangsung normal.
"Nggak ada dampaknya, itu kan cuma live ya, live untuk event yang kemarin (demonstrasi). Kalau untuk kegiatan e-commerce tetap berjalan," ujar Iqbal ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin.
Ia menjelaskan bahwa TikTok sendiri bukan merupakan platform e-commerce, dan oleh karena itu tidak bisa digunakan langsung untuk jual beli melalui fitur live. Untuk transaksi, TikTok menggandeng mitra seperti Tokopedia.
"TikTok juga nggak boleh e-commerce kan. Jadi nggak ada dampaknya," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga angkat bicara soal penghentian sementara fitur live TikTok. Ia menyebut langkah ini dilakukan secara sukarela oleh pihak TikTok dan diharapkan hanya bersifat sementara.
Meutya menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk terkait fitur-fitur di platform digital.
"Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa negara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan terkait keberadaan fitur live TikTok," ujarnya.
Menurut Meutya, walaupun penutupan ini sedikit banyak berdampak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang biasa mengandalkan fitur live untuk berjualan, namun secara keseluruhan aktivitas e-commerce tidak terganggu.
"Meski penutupan ini berdampak pada pelaku UMKM yang terbiasa berjualan melalui siaran langsung, aktivitas e-commerce tetap dapat berjalan tanpa fitur tersebut," jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar situasi nasional segera kondusif, sehingga para pelaku UMKM bisa kembali memanfaatkan teknologi digital secara maksimal.
Penutupan sementara fitur live TikTok dilakukan pada 30 Agustus 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah pengamanan internal menyusul meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah.
Dalam pernyataan resminya, TikTok menyebutkan bahwa penutupan fitur dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan.
TikTok dalam keterangannya menyatakan penutupan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus menjaga platform tetap menjadi ruang yang aman dan beradab.
Sumber: ANTARA