Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan membuka peluang bagi UMKM, BUMD, dan koperasi untuk mengelola sumur minyak tua diyakini dapat mendongkrak produksi nasional.
Selain itu, ia menyebut juga menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian daerah.
“Selama ini minyak dipersepsikan bisnis para konglomerat. Dengan aturan baru, sumur tua bisa dikelola masyarakat agar ekonomi daerah berputar,” katanya seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja (WK) Untuk Peningkatan Produksi Migas memungkinkan UMKM, BUMD dan koperasi bisa mengelola sumur-sumur tersebut.
Baca juga: Bahlil Bantah Perlakuan Khusus untuk AS dalam Pengelolaan Tambang
Menurut Bahlil, definisi sumur minyak tua yang dimaksud merupakan eks sumur minyak yang sebelumnya dikuasai oleh perusahaan besar di masa lampau, tapi proses produksinya saat ini belum mengantongi punya izin.
Ia menegaskan, satu sumur minyak tua dapat mempekerjakan sekitar 10 orang, dengan potensi produksi 3–5 barel per hari atau pendapatan Rp2,5–3 juta per hari.
Pemerintah menargetkan pemberian izin pengelolaan untuk 25–30 ribu sumur, dengan asumsi produksi terendah 1–3 barel per sumur.
"Satu sumur, lapangan kerjanya kurang lebih 10 orang, per sumur itu bisa 3 - 5 barel, jadi pendapatan per hari itu Rp 2,5 - 3 juta," katanya.
Baca juga: Bahlil: Realisasi Investasi ESDM Semester I 2025 Capai Rp225,8 triliun, Migas Paling Besar
Bahlil menyebut kebijakan ini tidak hanya meningkatkan produksi nasional, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian lokal.
(Sumber: Antara)