Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa peserta Program Magang Nasional atau MagangHub masuk dalam kategori penduduk bekerja karena mereka menjalankan aktivitas pekerjaan dan memperoleh gaji selama enam bulan masa magang.
Airlangga menyebutkan, ketentuan tersebut sesuai dengan kriteria yang berlaku bagi peserta program.
"Sesuai dengan kriteria, mereka (peserta MagangHub) bekerja selama enam bulan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian peserta tetap bekerja di perusahaan tempat mereka menjalani program setelah masa magang berakhir. Jumlahnya mencapai sekitar 40 persen.
Baca Juga: Pengangguran RI Turun 77 Ribu Orang per Agustus 2026, MagangHub Serap 46 Ribu Tenaga Kerja
"Sesudah enam bulan, sebagian, 40 persen kerja di tempat yang sama dan sisanya nanti mereka mencari pekerjaan yang berbeda," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penyerapan tenaga kerja mengalami peningkatan sebanyak 1,443 juta orang selama periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud menjelaskan, pertumbuhan jumlah pekerja tersebut sejalan dengan bertambahnya angkatan kerja. Pada periode yang sama, angkatan kerja tercatat mencapai 155,37 juta orang atau naik sebanyak 1,366 juta orang.
“Kemudian dari angkatan kerja tersebut sebanyak 147,99 juta orang diantaranya berstatus bekerja. Jumlah penduduk yang bekerja ini bertambah sebanyak 1,44 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2025,” kata Edy.
Baca Juga: MagangHub Buka Peluang Kerja? Kemnaker: Targetnya Bukan Banyaknya Lulusan Tapi Kualitas
Berdasarkan data BPS, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 mencapai 155,37 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147,99 juta orang telah bekerja, sementara 7,38 juta orang lainnya masih menganggur.
Jika dibandingkan dengan Agustus 2025, jumlah penduduk yang bekerja bertambah 1,44 juta orang. Pada saat yang sama, jumlah pengangguran berkurang sebanyak 77 ribu orang.
BPS juga mencatat tiga sektor usaha dengan penyerapan tenaga kerja terbesar pada Agustus 2026. Sektor pertanian menempati posisi pertama dengan kontribusi 28,20 persen, disusul perdagangan besar dan eceran sebesar 17,86 persen serta industri sebesar 13,75 persen.
Di sisi lain, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 70,33 persen. Angka tersebut turun 0,26 persen poin dibandingkan periode yang sama pada 2025.
“TPAK pada Agustus 2026 sebesar 70,33 persen atau lebih rendah jika dibandingkan kondisi Agustus tahun 2025 yang mencapai 70,59 persen,” ujar Edy.
Berdasarkan jenis kelamin, tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki masih lebih tinggi dibandingkan perempuan. TPAK laki-laki tercatat sebesar 84,16 persen, sedangkan perempuan mencapai 56,37 persen.
Selain itu, BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 mengalami penurunan sebesar 0,09 persen poin dibandingkan Agustus 2025.
"Pada bulan Agustus 2026 terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan Agustus tahun 2025," ujar Edy.
(Sumber: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 5 November 2026. (Antara)