BPS Catat Pengangguran RI Turun Jadi 7,38 Juta Orang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2026, 13:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Moh. Edy Mahmud Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Moh. Edy Mahmud


Ntvnews.id
, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen, turun 0,10 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

"Pada Agustus 2026, terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan Agustus 2025 sebesar 4,85 persen," ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Moh. Edy Mahmud, Kamis 5 November 2026.

Secara rinci, Edy menyampaikan bahwa pada Agustus 2026, jumlah angkatan kerja tercatat sebesar 155,37 juta orang. Dari angka tersebut, terdapat 147,99 juta orang yang berstatus bekerja dan 7,38 juta lainnya menganggur.

Dibandingkan Agustus 2025, jumlah orang yang bekerja meningkat sebesar 1,44 juta orang sedangkan jumlah pengangguran menurun sebesar 77 ribu orang.

Baca Juga: BPS: Ekonomi RI Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026

Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Agustus 2026 yaitu pertanian (28,20 persen), perdagangan besar dan eceran (17,86 persen), dan industri (13,75 persen).

Berdasarkan status pekerjaan, persentase pekerja formal pada Agustus 2026 tercatat sebesar 42,07 persen, turun dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 42,20 persen.

Namun demikian, secara absolut, jumlah pekerja formal meningkat 410 ribu orang, dari 61,84 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang pada Agustus 2026.

Sementara itu, persentase pekerja informal tercatat mengalami peningkatan, dari 57,80 persen pada Agustus 2025 menjadi 57,93 persen pada Agustus 2026.

Seseorang yang bekerja minimal 1 jam dalam seminggu termasuk ke dalam kategori penduduk bekerja menurut International Labour Organization (ILO).

Menurut kategori jam kerja, penduduk bekerja diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam seminggu), pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain), dan setengah pengangguran (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan).

Baca Juga: BPS Catat Kunjungan Wisatawan Mancanegara Tembus 1,43 Juta pada September 2026

Pada Agustus 2026, BPS mencatat persentase pekerja penuh sebesar 67,47 persen (99,85 juta orang), pekerja paruh waktu sebesar 23,85 persen (35,29 juta orang), dan setengah pengangguran sebesar 8,68 persen (12,84 juta orang).