Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Erani Yustika menyampaikan Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi akan membantu mempercepat proses perizinan usaha pertambangan, termasuk untuk komoditas bauksit.
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi hambatan investasi yang dialami sejumlah perusahaan dalam merealisasikan proyek hilirisasi.
"Kalau satgas itu tugas utamanya sekarang kan mendesain untuk percepatan hilirisasi. Itu yang pertama itu," ucapnya di kantor Kementerian ESDM, Jumat 30 Oktober 2026.
Menurutnya sejumlah rencana investasi perusahaan masih menghadapi kendala dalam proses perizinan maupun persoalan lahan.
Baca Juga: ESDM: Kita Sedang Bangun Kemandirian Energi dari Kebun Petani hingga Sampah
Karena itu, satgas akan membantu menyelesaikan hambatan tersebut agar proyek dapat segera direalisasikan.
"Kalau ada kegiatan-kegiatan rencana-rencana investasi yang mengalami hambatan, maka satgas harus turun tangan untuk membantu mempercepat itu soal perizinan, soal lahan dan seterusnya," lanjutnya.
Kendati demikian, Erani menegaskan Satgas Hilirisasi tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan moratorium atau penghentian sementara pembangunan smelter alumina baru.
"Kalau yang isu tadi (smelter alumina), itu kan nanti pihak lain yang akan mengelola, menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada karena kalau ruang lingkup satgas tidak sampai pada hal itu," bebernya.
Erani mengungkapkan Kementerian ESDM juga telah menyerahkan dokumen prastudi kelayakan (pre-feasibility study/pre-FS) terkait 18 proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi nasional kepada Danantara.
Baca juga: Bahlil Buka-bukaan Soal Gaji Menko Hilirisasi: Anggaran ESDM, Gajinya Cuma Satu
Menurutnya dua proyek terkait bauksit, yakni smelter aluminium di Kalimantan Barat dan Industri Chemical Grade Alumina (CGA) di Kendawangan, Kalimantan Barat.
"Pada tahun 2025 yang 18 proyek kan ada juga di bagian hilirisasi yang bahan bakunya bauksit, kan sudah ada di samping yang nikel, terus batubara dan yang lain-lain, kan ada semua di situ," tutupnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Erani Yustika (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)