Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,69 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan capaian tersebut menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
"Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa kredit di sektor perbankan tumbuh 13,69 persen Bapak dan ini tertinggi dalam 10 tahun terakhir," ucap Friderica saat sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Convention Centre, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2026.
Menurutnya, pertumbuhan kredit tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.
Baca juga: Prabowo Targetkan Kredit Produktif Rp400 Triliun untuk 100 Juta Rakyat
Selain kredit, Friderica menjelaskan dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga mencatatkan pertumbuhan dua digit. Saat ini, total DPK perbankan tercatat sekitar Rp10.400 triliun.
IA menilai, pertumbuhan DPK yang kuat turut mendukung kemampuan perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Ia juga menyoroti kondisi permodalan perbankan yang kuat serta rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang tetap terjaga.
"Dana pihak ketiga juga tumbuh bapak double digit sehingga sekarang dana pihak ketiga sekitar Rp10.400 triliun dan dengan modal yang sangat kuat dengan NPL yang sangat terjaga," jelasnya.
OJK juga berkomitmen menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, hingga inovasi aset keuangan digital dan aset kripto.
Friderica menyebutkan, OJK saat ini mengawasi sekitar 3.900 lembaga dengan total aset mencapai Rp19.000 triliun. Sementara itu, kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai sekitar Rp9.000 triliun.
Baca juga: Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Diproyeksi Naik pada Kuartal IV 2026
Reformasi Pasar Modal
Dalam kesempatan tersebut, Friderica menyampaikan bahwa OJK terus melakukan reformasi untuk memperkuat industri pasar modal dalam negeri.
Ia menegaskan, OJK terus memperkuat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan kejahatan dan tindak pidana di pasar modal, terutama tindakan yang merugikan investor.
Menurutnya, langkah reformasi dan penegakan hukum diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor serta meningkatkan integritas pasar modal Indonesia.
"Kami terus melakukan reformasi pasar modal indonesia. Bapak menyampaikan terus melakukan reform dan tidak segan-segan melakukan enforcment kepada mereka yang melakukan kejahatan dan tindak pidana yang merugikan investor di pasar modal di Indonesia," tegasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi