OJK Pantau Perkembangan Perbankan di Tengah Rumor Akuisisi BCA oleh Haji Isam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2026, 13:34
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Seorang warga melintas di depan gedung Menara BCA di kawasan Bundaran HI, Jakarta Ilustrasi - Seorang warga melintas di depan gedung Menara BCA di kawasan Bundaran HI, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi perkembangan kepemilikan, konsolidasi, dan aksi korporasi di sektor perbankan menyusul rumor akuisisi Bank Central Asia (BCA) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam yang sempat beredar.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perkembangan di industri perbankan berjalan secara sehat dan tidak menimbulkan risiko bagi stabilitas sistem keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026, mengatakan bahwa OJK selalu mencermati perkembangan terkait kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank.

Apabila terdapat transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali suatu bank, OJK akan melakukan penilaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

OJK juga memastikan bahwa setiap perubahan kepemilikan maupun pengendalian bank tetap mengikuti prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta regulasi mengenai kepemilikan dan pengendalian perbankan.

Baca Juga: Haji Isam Tambah Kepemilikan Saham Bayan, Kini Jadi 10,08 Miliar

Dari sisi pengawasan prudensial, Dian menjelaskan bahwa perubahan kepemilikan atau pengendalian pada bank besar tidak hanya dinilai berdasarkan transaksi saham semata.

OJK turut mempertimbangkan kemungkinan dampaknya terhadap profil risiko bank, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, kualitas tata kelola, hingga hubungan antara bank dan kelompok usaha yang dikendalikan oleh pemegang saham.

Karena itu, jika terjadi perubahan pengendalian yang signifikan pada suatu bank, OJK akan mengkaji dampaknya secara menyeluruh.

Aspek yang diperhatikan mencakup persaingan industri, strategi bisnis bank, penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, tata kelola, serta potensi penumpukan risiko.

“Secara umum, OJK menilai stabilitas industri perbankan nasional tetap ditopang oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai serta penerapan prinsip kehati-hatian,” kata Dian.

Baca Juga: Haji Isam Disebut Bakal Masuk BCA, Ini Penjelasan Manajemen

Sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) membantah kabar mengenai rencana akuisisi saham BBCA oleh Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam yang beredar di media sosial.

“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 25 September 2026.

Berdasarkan informasi kepemilikan saham yang disampaikan, PT Dwimuria Investama Andalan (DIA) masih menjadi pemegang saham terbesar BCA dengan kepemilikan 67,73 miliar saham atau setara 54,94 persen.

Sementara itu, saham yang dimiliki masyarakat tercatat sebesar 44,64 persen. Porsi tersebut terdiri atas 2,51 persen saham masyarakat dalam bentuk warkat dan 42,13 persen saham masyarakat nonwarkat.

(Sumber: Antara)

x|close