Pemerintah Salurkan Anggaran Pendidikan Rp574,2 T hingga September 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2026, 14:43
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman (kiri), Juda Agung (kedua kanan), dan Luky Alfirman (kanan) menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2026 di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026. Menteri Keuangan menyatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bergerak sejalan dengan desain awal (on track), yakni sebesar Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 September 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman (kiri), Juda Agung (kedua kanan), dan Luky Alfirman (kanan) menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2026 di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026. Menteri Keuangan menyatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bergerak sejalan dengan desain awal (on track), yakni sebesar Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 September 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah telah menyalurkan anggaran pendidikan sebesar Rp574,2 triliun hingga 30 September 2026. Nilai tersebut meningkat 39,5 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp411,7 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pendidikan. Cakupannya meliputi bantuan bagi siswa dan mahasiswa, gaji serta tunjangan tenaga pendidik, hingga dukungan operasional dan peningkatan fasilitas pendidikan. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dari total realisasi tersebut, sebesar Rp184,3 triliun dialokasikan untuk mendukung siswa dan mahasiswa. Anggaran itu mencakup sejumlah program, di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, anggaran yang memberikan manfaat bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik lainnya mencapai Rp177,9 triliun. Dana tersebut termasuk untuk memenuhi pembayaran gaji dan tunjangan profesi tenaga pendidik.

Baca Juga: MK Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen APBN Tak Boleh Dikurangi untuk Program Lain

Pemerintah juga mengalokasikan Rp204,1 triliun guna menunjang kegiatan operasional sekaligus meningkatkan fasilitas sekolah dan perguruan tinggi. Penyaluran dilakukan antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Berdasarkan mekanisme penyalurannya, anggaran pendidikan tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp330,9 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp228,1 triliun, serta pembiayaan mencapai Rp15 triliun.

Suahasil menegaskan bahwa belanja pendidikan yang berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dipahami sebagai bagian dari satu kesatuan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.

“Baik APBN maupun APBD itu adalah satu kesatuan. Belanja pemerintah pusatnya di APBN. Belanja pemerintah daerahnya lewat transfer ke daerah, dikombinasikan lagi dengan pendapatan asli daerah,” katanya.

Baca Juga: MK Putuskan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan Dalam APBN

Terkait anggaran pendidikan pada 2027, pemerintah masih menyusun skema pembagian dana sebesar Rp824 triliun. Penataan tersebut dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran dapat memberikan manfaat optimal bagi sektor pendidikan.

“Tahun depan, 2027, anggaran pendidikan itu akan menjadi Rp824 triliun. Ini yang sedang kita desain lagi, berapa seharusnya untuk siswa-mahasiswa, berapa yang harusnya kita alokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik,” ujar dia menambahkan.

Menurut Suahasil, pengaturan alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk mendorong peningkatan hasil pendidikan nasional. Upaya itu mencakup perbaikan skor Programme for International Student Assessment (PISA) serta peningkatan kualitas lulusan.

(Sumber: Antara)

x|close