BI Minta DANA Investigasi Menyeluruh Terkait Pembobolan Kartu Kredit Lewat QR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2026, 19:36
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Zaki Islami
Editor
Bagikan
Dana/Ist Dana/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) merespons terkait pembobolan kartu kredit via DANA yang ramai diperbincangkan di media sosial. 

Para pengguna kartu kredit mengaku mendapat notifikasi transaksi pembayaran lewat QR platform tersebut meski tidak pernah menggunakan DANA.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh atas insiden tersebut. 

"Bank Indonesia telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan," ucap Ramdan dalam keterangan tertulis, Rabu 23 September 2026.

Baca juga: Usut Aliran Dana, IMC Desak Judi Online Masuk RUU Perampasan Aset

Menurutnya DANA bersama pihak terkait telah diminta untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas transaksi yang tidak diakui, menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen, serta melakukan penyelesaian atas pengaduan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. 

Dalam hal ini, Ia menyebut BI memastikan pelindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini. 

BI juga akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan.

"Keamanan, keandalan, dan pelindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Setiap penyelenggara wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung oleh tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai," lanjutnya.

Baca juga: Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 5,75 Persen pada September 2026

Di sisi pengguna, masyarakat diimbau untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan atau penyelenggara.

"Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

x|close