Ntvnews.id, Jakarta - Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya menjelaskan celah yang dimanfaatkan pelaku dalam modus penipuan (fraud) untuk membobol kartu kredit melalui fitur pembayaran kode QR pada dompet digital DANA.
Modus tersebut belakangan ramai dibicarakan warganet di media sosial Threads. Menurut Alfons, pelaku memulai aksinya dengan menggunakan data kartu kredit curian yang kemudian ditautkan ke akun DANA milik mereka.
"Korban tidak perlu punya akun DANA untuk menjadi korban. Yang dipakai hanya data kartunya," kata Alfons yang juga Wakil Ketua Umum 2 Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Aptiknas) di Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Data kartu kredit yang dimanfaatkan pelaku mencakup nomor kartu, masa berlaku, CVV, serta nama pemilik kartu.
Alfons menjelaskan, data tersebut kemungkinan diperoleh pelaku melalui sejumlah metode, seperti serangan infostealer atau malware pada aplikasi bajakan, web skimming, dan phishing.
Setelah mendapatkan data kartu, pelaku terlebih dahulu mengecek apakah kartu masih aktif. Salah satu caranya dengan melakukan transaksi bernilai nol rupiah beberapa kali. Jika kartu dinyatakan aktif, kartu tersebut kemudian ditautkan ke dompet digital milik pelaku.
Baca Juga: Waspada Modus Kloning Suara AI, Praktisi Perbankan Ungkap Strategi Jaga Keamanan Nasabah
"Dari situlah akhirnya pelaku dengan mudah menggasak kartu kredit korban, membayar banyak hal di merchant QRIS dengan nilai yang mudah dicairkan seperti melakukan top up aset kripto maupun berbelanja di e-commerce."
Mengenai pertanyaan korban soal transaksi yang dapat dilakukan tanpa kode One Time Password (OTP), Alfons mengatakan kondisi tersebut berkaitan dengan sistem penilaian risiko yang diterapkan bank.
Pada teknologi autentikasi 3-D Secure generasi baru, keputusan untuk mengirimkan OTP ditentukan berdasarkan skor risiko dari bank penerbit.
"Artinya, transaksi yang lolos tanpa OTP adalah transaksi yang oleh sistem risiko bank dinilai 'aman', dan penilaian itu keliru," katanya.
Selain sistem risiko bank, Alfons menilai terdapat persoalan pada kontrol kecepatan transaksi (velocity check). Menurut dia, sistem tersebut gagal menghentikan secara otomatis pola transaksi berulang dengan nominal yang sama dalam waktu sangat singkat.
Jika melihat mekanisme tersebut, terdapat dua celah yang memungkinkan modus fraud berlangsung, yakni sistem risiko bank penerbit dan kontrol keamanan pada aplikasi pembayaran yang sama-sama tidak menghentikan transaksi mencurigakan.
Bagi masyarakat yang sudah menjadi korban, Alfons mengimbau agar segera memblokir kartu kredit dan menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada pihak bank.
Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Tukar Kartu dan Ganjal ATM di Jakbar
Arsip - Ilustrasi - Nasabah mendapatkan pesan WhatsApp berisi modus penipuan dari oknum. (ANTARA/HO-BRI) (Antara)
Ia juga mengingatkan korban agar tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun yang mengaku sebagai petugas bank.
Selain itu, Alfons mendorong Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan dengan mewajibkan verifikasi yang lebih kuat ketika kartu ditautkan ke dompet digital. Ia juga meminta sistem risiko perbankan dievaluasi.
"Yang dibutuhkan adalah investigasi sumber kebocoran, pengetatan otentikasi, dan kepastian bahwa korban tidak menanggung kerugian yang bukan kesalahannya," tutup Alfons.
Pembahasan mengenai modus pembobolan kartu kredit melalui DANA QR mulai ramai di Threads beberapa hari sebelumnya.
Korban yang melaporkan kejadian tersebut diketahui merupakan pengguna kartu kredit dari bank swasta maupun bank BUMN.
Salah satu pengguna kartu kredit bank swasta berlogo biru mengaku tidak pernah menggunakan dompet digital DANA. Namun, kartu kreditnya tiba-tiba mengalami pembobolan akibat aktivitas pembayaran menggunakan QR pada dompet digital tersebut.
Kasus lain dialami pengguna kartu kredit bank BUMN dengan logo berpita kuning. Pengguna tersebut mengatakan beruntung karena pelaku tidak berhasil membobol kartu kreditnya, meski ia sempat menerima notifikasi terkait pembayaran menggunakan QR melalui dompet digital tersebut.
Kendati demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi apapun dari pihak Dompet Digital DANA terkait temuan Alfons ini.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi kartu kredit (Antara)