Ntvnews.id, Jakarta -Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan pada dua indikator utama perumahan nasional: backlog kepemilikan rumah (backlog satu) dan backlog kelayakhunian (backlog dua). Catatan positif ini merujuk pada hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 yang menunjukkan perbaikan dibanding periode sama pada tahun sebelumnya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan bahwa backlog satu merepresentasikan persentase rumah tangga yang belum memiliki hunian pribadi. Sementara itu, backlog dua memetakan kondisi rumah tangga yang menetap di rumah milik sendiri namun dengan kondisi tidak layak huni.
“Berdasarkan Susenas 2026 pada bulan Maret, kemudian kami memperbarui data backlog ini. Backlog satu yaitu jumlah dan persentase rumah tangga yang belum memiliki rumah, secara persentase mengalami penurunan dari 13 persen pada tahun 2025 bulan Maret menjadi 12,39 persen pada bulan Maret 2026,” ujar Amalia dalam Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (13/8).
Baca juga: AHY: Program 3 Juta Rumah Solusi Atasi Backlog Perumahan
Secara kuantitatif, jumlah rumah tangga yang belum memiliki hunian pribadi berkurang dari 9,64 juta pada Maret 2025 menjadi 9,29 juta rumah tangga pada Maret 2026.
Tren serupa juga tercatat pada tingkat kelayakhunian. Backlog dua tercatat melandai ke angka 24,03 persen atau menyentuh sekitar 18,01 juta rumah tangga per Maret 2026. Angka tersebut lebih rendah dari Maret 2025 yang sempat mencapai 25,33 persen atau setara 18,77 juta rumah tangga.
“Jadi baik backlog 1 maupun backlog 2 mengalami perbaikan atau secara angka mengalami penurunan,” kata Amalia.
Meski melandai, proporsi backlog dua pada 2026 terpantau dua kali lipat lebih tinggi dibanding persentase backlog kepemilikan. Tingginya angka hunian tak layak ini menegaskan bahwa pemenuhan rumah layak secara merata masih menjadi tantangan mendesak dalam agenda pembangunan nasional.
Merespons temuan BPS tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengambil tindakan cepat dengan menaikkan target Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara drastis dari semula 45.000 menjadi 400.000 unit. Langkah ini diambil guna mendorong penurunan angka rumah tidak layak huni secara lebih masif dan terakselerasi.
Baca juga: Mendagri dan Menteri PKP Perkuat Program 3 Juta Rumah Lewat SKB Percepatan
Guna mengawal sasaran tersebut, Kementerian PKP menggandeng BPS untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan Program 3 Juta Rumah berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan presisi di lapangan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan sektor perumahan wajib didasarkan pada basis data yang valid. Fondasi ini dinilai krusial agar seluruh program yang diluncurkan pemerintah dapat terealisasi secara tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
(Sumber: Antara)
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (13/8/2026) (Antara)