Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,75 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2026, 18:23
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bank Indonesia Bank Indonesia

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian ekonomi global.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen," ucap Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Kamis 18 Juni 2026.

Selain BI-Rate, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan 25 bps menjadi 4,75 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,50 persen.

Baca juga: Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,75 Persen

Menurutnya, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global.

"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah," ungkapnya.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth). 

"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan," jelasnya.

Baca juga: Bank Indonesia Catat Utang Luar Negeri RI Tembus USD439,8 Miliar per April 2026

Bank Indonesia memastikan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. 

x|close