Gubernur BI Sebut Naikkan Suku Bunga Demi "Inflow"

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 20:45
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai Rapat Kerja (Raker) bersama Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa) Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai Rapat Kerja (Raker) bersama Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebenarnya bukan pilihan yang diinginkan bank sentral. Namun, langkah tersebut tetap harus diambil untuk menjaga stabilitas dan menarik aliran masuk ("inflow") investasi portofolio asing ke Indonesia.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa, BI memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.

“Hari ini kita naikkan lagi lagi jadi 5,5 persen. Kami tidak suka menaikkan suku bunga, tapi untuk bagaimana menarik investasi portofolio asing yang sedang di luar negeri suku bunga naik semuanya, jadi kami menyesuaikan mekanisme pasar,” kata Perry dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Sebelumnya, pada RDG Bulanan 19–20 Mei 2026, BI juga telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps. Kenaikan tersebut menjadi penyesuaian pertama setelah BI mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen sejak September 2025.

Baca Juga: Rupiah Jeblok, DPR Pertanyakan Kinerja Bank Indonesia

Sepanjang 2025, BI tercatat telah memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan mencapai 125 bps, menunjukkan adanya perubahan arah kebijakan sesuai dinamika ekonomi global.

BI juga dijadwalkan kembali menggelar RDG Bulanan pada 17–18 Juni 2026 untuk mengevaluasi kebijakan moneter selanjutnya.

Selain penyesuaian suku bunga, Perry menjelaskan berbagai langkah lain yang ditempuh BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, termasuk intervensi di pasar valuta asing melalui berbagai instrumen seperti Non-Deliverable Forward (NDF), transaksi spot, dan Domestic NDF (DNDF).

BI juga terus menjaga cadangan devisa agar tetap memadai dalam menghadapi tekanan pasar global, sekaligus mendorong masuknya modal asing melalui penguatan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) serta koordinasi dengan pemerintah terkait arus investasi ke Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar saham.

Baca Juga: Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga ke 5,50 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Di sisi lain, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter juga diperkuat untuk menjaga likuiditas perbankan tetap longgar, sehingga pertumbuhan uang primer (M0) tetap berada di level dua digit.

Perry turut menyampaikan kebijakan teknis lain, seperti penurunan ambang transaksi pembelian valuta asing tanpa underlying menjadi 25.000 dolar AS per bulan per pelaku yang mulai berlaku Juni 2026, serta perluasan penggunaan local currency transaction (LCT) untuk perdagangan dan investasi.

Selain itu, BI memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembelian dolar AS oleh bank dan korporasi, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

(Sumber: Antara)

x|close