Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,75 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2026, 15:10
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dari sebelumnya 5,50 persen. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dari sebelumnya 5,50 persen.

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dari sebelumnya 5,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan hal tersebut berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026.

"Memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen," ucap Perry, Kamis 18 Juni 2026.

Lebih lanjut, Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah. 

Baca juga: Bank Indonesia Catat Utang Luar Negeri RI Tembus USD439,8 Miliar per April 2026

Baca juga: Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga ke 5,50 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth).

"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan," lanjutnya.

Bank Indonesia memastikan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. 

x|close