13,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan hingga 28 Mei 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Mei 2026, 14:58
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Petugas melayani warga yang melakukan aktivasi akun Coretax di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/12/2025). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 29 Desember 2025 sebanyak Petugas melayani warga yang melakukan aktivasi akun Coretax di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/12/2025). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 29 Desember 2025 sebanyak (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat ada 13.4 wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, angka tersebut tercatat hingga periode 28 Mei 2026 pukul 24.00 WIB.

"Untuk periode sampai dengan 28 Mei 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.454.021 SPT," ucap Inge dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Mei 2026.

Lebih rinci pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP berdasarkan wajib pajak tahun Buku Januari - Desember untuk orang pribadi karyawan sebanyak 10.945.113 dan orang pribadi non karyawan tercatat 1.498.213.

Baca juga: 13,3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan hingga 20 Mei 2026

Kemudian pelaporan dari wajib pajak badan dengan mata uang rupiah tercatat 972.144 dan tercatat 1.609 mata uang dolar AS.

Selain itu, terdapat 17 wajib pajak sektor migas dalam rupiah serta 257 dalam dolar AS.

Untuk pelaporan dari wajib pajak badan dengan beda tahun buku yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, tercatat  SPT badan berdenominasi rupiah mencapai 36.625 dan 43 SPT badan berdenominasi dolar AS.

Sementara untuk aktivasi akun Coretax DJP hingga 28 Mei 2026 tercatat mencapai 19.468.429  akun.

Baca juga: DJP Catat 13,27 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan hingga 17 Mei 2026

Dari total tersebut, wajib pajak orang pribadi mendominasi dengan 18.237.049 akun, disusul wajib pajak badan sebanyak 1.139.276 akun. 

Aktivasi juga dilakukan oleh 91.871 instansi pemerintah serta 233 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

x|close