Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap memenuhi panggilan DPR terkait pelemahan nilai tukar rupiah dimana sempat menyentuh level Rp17.500 per dolar AS.
"Kita siap. Saya belum tahu belum ada undangannya sampai sekarang. Tapi saya siap,” ujar Purbaya, Selasa 12 Mei 2026.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa stabilitas nilai tukar merupakan tanggung jawab utama Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kalau saya kan pasif di situ. Harusnya bank sentral saja yang menjelaskan kenapa. Karena tugas bank sentral hanya satu, menurut undang-undang kan, menjaga stabilitas nilai tukar, bukan yang lain," lanjutnya.
Baca juga: Purbaya Warning Pangkas Anggaran Pemda dan Kementerian yang Hambat Investasi
Baca juga: Purbaya Pastikan Tak Akan Jalankan Tax Amnesty Kecuali Ada Perintah Presiden
Seperti diketahui, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan tajam hingga menyentuh level Rp17.500 per dolar AS, yang disebut menjadi titik terlemah sepanjang sejarah.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
Puan menyatakan DPR akan memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, guna meminta penjelasan terkait kondisi nilai tukar rupiah dan langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap memenuhi panggilan DPR terkait pelemahan nilai tukar rupiah dimana sempat menyentuh level Rp17.500 per dolar AS. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)