Bahlil Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang Emas hingga Nikel, Purbaya: Yaudah Kita Ikutin

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mei 2026, 13:17
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait kebijakan kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) yang ditunda Kementerian ESDM. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait kebijakan kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) yang ditunda Kementerian ESDM. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait kebijakan kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) yang ditunda Kementerian ESDM. 

Padahal sebelumnya pemerintah merencanakan kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Juni 2026.

Purbaya menegaskan pihaknya akan mengikuti keputusan yang diambil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait penundaan kebijakan tersebut. 

"Kita ikuti kebijakan Pak Menteri ESDM, rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin," ucap Purbaya, Selasa 12 Mei 2026.

Baca juga: Akhirnya, Bahlil Tunda Kenaikan Pungutan Baru Royalti Tambang

"Itu nggak lama perubahannya setelah saya ngomong sejam atau dua jam setelah itu ada perubahan," lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan sempat menerima telepon langsung dari Bahlil terkait keputusan penundaan tarif royalti minerba. 

Purbaya menegaskan pihaknya siap menyesuaikan langkah sesuai kebijakan Kementerian ESDM.

"Pak Bahlil telepon saya, yaudah kita ikutni," ucap Purbaya.

Kendati demikian, Purbaya memastikan tetap menyiapkan langkah lain untuk menjaga penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA).

"Ada kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan dari sektor SDA. Kita ikuti saja dari Pak Bahlil nanti seperti apa, tetapi tanpa itu pun pendapatan kami akan meningkat. Yang penting untuk saya kan itu," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) iuran produksi untuk sejumlah komoditas mineral logam, mulai dari nikel, timah, emas, perak, tembaga hingga kromium. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan final terkait kebijakan tersebut masih belum ditetapkan karena pemerintah masih mendengarkan berbagai masukan dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Bahlil, proses penyusunan kebijakan publik harus melalui tahapan sosialisasi dan uji publik agar dapat menghasilkan formulasi yang adil bagi seluruh pihak.

Baca juga: Purbaya Lantik 8 Pejabat Pajak, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik 

Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang nantinya diterapkan tetap memberikan manfaat optimal bagi negara tanpa membebani pelaku usaha maupun mengganggu iklim investasi di sektor mineral.

"Amanah Undang-Undang itu adalah setiap peraturan yang akan kita buat diawali dengan exercise dan sosialisasi untuk mendapatkan feedback dari pelaku. Dan selama beberapa hari ini feedback-nya sudah ada. Ketika ada tanggapan yang mungkin kurang pas, harus kita membangun formulasi baru. Saya sebagai Menteri ESDM akan melakukan evaluasi itu," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM.

x|close