Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Akan Ada Tax Amnesty

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mei 2026, 12:46
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait dengan pemberitaan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal dengan tax amnesty. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait dengan pemberitaan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal dengan tax amnesty. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait dengan pemberitaan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal dengan tax amnesty.

Dalam hal ini, Purbaya memastikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada masyarakat khususnya dunia usaha agar tetap tenang dan tidak menafsirkan pemberitaan secara berlebihan.

Purbaya memastikan selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan tidak akan mengadakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Indonesia selama ini sudah melakukan dua kali tax amnesty, yakni pada 2016 dan 2022.

"Selama saya menjabat Menteri Keuangan, saya tidak akan mengeluarkan tax amnesty, kecuali atas arahan Presiden Prabowo Subianto," ucap Purbaya di Kantor Kemenkeu, Senin 11 Mei 2026.

Baca juga: Purbaya Bebaskan Pajak Merger dan Akuisisi BUMN Selama Tiga Tahun

Baca juga: Purbaya Buka Peluang KEK Sektor Keuangan Danai Proyek Danantara

“Kalau menurut saya sih sudah clear, kalau sudah ikut tax amnesty ya sudah, kalau nggak penting-penting amat nggak usah dikejar-kejar, kecuali yang ada janji mau bayar sekian tapi belum bayar itu yang dikejar,” tambah Menkeu.

Kemenkeu berkomitmen untuk selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sehingga kepercayaan Wajib Pajak dan keberlanjutan reformasi perpajakan tetap terjaga dengan baik.

x|close