Purbaya Buka Peluang KEK Sektor Keuangan Danai Proyek Danantara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2026, 21:42
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan atau International Financial Center (IFC) di Bali menjadi sumber pendanaan baru bagi proyek-proyek Danantara. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan atau International Financial Center (IFC) di Bali menjadi sumber pendanaan baru bagi proyek-proyek Danantara. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan atau International Financial Center (IFC) di Bali menjadi sumber pendanaan baru bagi proyek-proyek Danantara.

Purbaya mengatakan dana yang masuk ke IFC nantinya dapat diinvestasikan ke berbagai proyek strategis milik Danantara maupun proyek lain yang memiliki prospek imbal hasil menarik.

"Uang masuk ke situ (IFC), uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara yang banyak dan returnnya bagus, atau di proyek-proyek di luar kawasan ekonomi itu dengan prospek yang bagus,” ucap Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis 7 Mei 2026.

Selain mendukung proyek Danantara, IFC juga akan diarahkan untuk berinvestasi pada Surat Utang Negara (SUN). 

Baca juga: Menkeu Purbaya Belum Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Menurut Purbaya, keberadaan pusat keuangan internasional tersebut dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan baik bagi pemerintah maupun sektor swasta.

Untuk menarik minat investor global, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif, termasuk pembebasan pajak investor yang masuk ke KEK keuangan tersebut. 

Selain itu, pemerintah juga berencana menerapkan aturan hukum tertentu di kawasan IFC.

Purbaya menegaskan kebijakan insentif pajak itu tidak akan merugikan Indonesia. Menurutnya kawasan IFC hanya membutuhkan lahan sekitar 100 hektare.

“Itu akan didesain dalam waktu tidak terlalu lama, akan segera dijalankan itu,” jelasnya.

Sebelumnya,  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema insentif untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan. 

Berbeda dengan KEK pada umumnya, insentif yang disiapkan kali ini dipastikan bukan dalam bentuk tax holiday.

"Beda lagi, nanti kita lagi siapkan” ucap Airlangga di Bursa Efek Indonesia.

Baca juga: Airlangga Siapkan KEK Sektor Keuangan, Skema Insentif Sedang Digodok

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan pemerintah saat ini masih mematangkan konsep insentif yang akan diberikan, seiring dengan proses pembentukan KEK keuangan yang juga tengah berjalan. 

Menurutnya, pembentukan KEK sektor keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi, khususnya di sektor jasa keuangan. 

x|close