Purbaya Segera Lantik 2 Pejabat Baru Buntut Kasus Restitusi Pajak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 22:55
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta -  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan segera melantik dua pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Pelantikan ini dilakukan untuk menggantikan pejabat yang terindikasi terlibat dalam persoalan pencairan restitusi pajak.

Purbaya menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan internal sekaligus menjaga integritas institusi. 

Namun demikian, ia masih menutup rapat identitas kandidat yang akan mengisi posisi tersebut. Menurutnya agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2026.

"Nanti besok (6/5) akan kami umumkan. Besok akan kami lantik langsung pejabat barunya,” ucap Purbaya, Selasa 5 Mei 2026.

Baca juga: Menperin Temui Purbaya, Bahas Nasib Insentif Mobil Listrik

Purbaya menyampaikan rencana memberhentikan dua pejabat di Kementerian Keuangan sebagai upaya mengatasi masalah pencairan restitusi pajak.

Hal tersebut diungkapkan Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

Ia menyebut telah menginvestigasi lima pejabat yang terlibat dalam manajemen restitusi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diputuskan untuk memberhentikan dua di antaranya.

Namun, dia tidak mengungkapkan nama pejabat yang akan diberhentikan.

Adapun investigasinya itu bermula dari temuannya mengenai nilai pencairan restitusi pajak tahun anggaran 2025 yang tidak sesuai dengan laporan yang ia terima.

Awalnya ia menerima laporan dari stafnya bahwa nilai restitusi pajak terbilang rendah. Namun, pada akhir tahun anggaran, ia menemukan bahwa nilai pencairan restitusi melonjak beberapa kali lipat dari informasi yang ia terima.

"Jadi, itu yang kami akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi,” ujar Purbaya.

Baca juga: Purbaya Sumringah Coretax Berdampak Positif pada Penerimaan Negara

Keputusannya memberhentikan pejabat terkait pun merupakan bentuk tindak tegas atas penyelewengan yang terjadi di tubuh instansi Kementerian Keuangan. 

Ia berharap dengan sanksi ini pejabat di lingkup Kemenkeu menjalankan tugas sebagaimana amanat yang diterima dan menjauhi praktik kecurangan.

“Pesannya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik. Jangan jor-joran. Jor-jorannya adalah tidak memberitahu perkembangan dengan akurat,” tandasnya.

x|close