Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menerapkan kembali tax amnesty selama dirinya memimpin Kementerian Keuangan, kecuali ada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kemarin saya ditanya, apakah tax amnesty ada lagi. Saya bilang kecuali ada perintah dari presiden, saya tidak akan menjalankan tax amnesty selama saya jadi Menteri," ucap Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Selasa 12 Mei 2026.
Menurutnya, pelaksanaan tax amnesty tidak bisa dipandang secara hitam-putih karena terdapat banyak area yang rawan menimbulkan interpretasi berbeda.
Kondisi tersebut dinilai dapat menciptakan ketidakpastian hingga membuka risiko hukum di kemudian hari.
Baca juga: Purbaya Turun Tangan Bantu BI Buntut Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS
Baca juga: Bahlil Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang Emas hingga Nikel, Purbaya: Yaudah Kita Ikutin
Purbaya mengatakan keputusan tersebut juga bertujuan memberi kepastian bagi jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar dapat bekerja lebih fokus dan nyaman dalam menjalankan aturan perpajakan yang berlaku saat ini.
"Jadi saya melindungi teman-teman di pajak. Ke depan kita tidak akan lagi menjalankan tax amnesty, kecuali diperintah oleh Bapak Presiden, supaya Anda bisa bekerja dengan tenang, jalankan saja yang ada sekarang dengan disiplin dan terus menjaga integritas," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait kebijakan kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) yang ditunda Kementerian ESDM. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)