Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara menyebut lebih dari 100 investor telah mendaftar untuk pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) tahap kedua di berbagai daerah di Indonesia.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan minat investor terhadap proyek tersebut sangat tinggi.
“Tahap kedua akan kita buka sebentar lagi. Sudah 100 lebih kok yang mendaftar,” kata Pandu di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan proyek PSEL tidak sepenuhnya dibiayai oleh Danantara, melainkan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan melibatkan pemenang tender serta investor lain.
“Enggak (semua dibiayai Danantara), kan ada partner-nya juga, ada investor lain yang masuk,” ujarnya.
Baca Juga: Investasi PSEL Jakarta Diperkirakan Capai 1 Miliar Dolar AS
Menurut Pandu, mitra yang terlibat dalam proyek ini akan dipilih berdasarkan teknologi terbaik dalam pengolahan sampah menjadi energi.
Ia juga mengungkapkan bahwa total nilai pengembangan proyek PSEL yang disiapkan pemerintah mencapai sekitar 5 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp87 triliun.
Nilai tersebut mencakup sekitar 33 proyek PSEL yang akan dibangun di berbagai wilayah Indonesia.
“Total proyek itu 5 miliar dolar AS untuk semuanya,” ucapnya.
Setiap proyek diperkirakan memiliki nilai investasi sekitar 150 juta dolar AS atau setara Rp2,7 triliun.
Pandu menambahkan bahwa PT Danantara Investment Management bersama anak perusahaannya PT Daya Energi Bersih Nusantara akan turut berpartisipasi dalam pengembangan seluruh proyek PSEL tersebut.
Baca Juga: Danantara Tinjau Proyek PSEL Palembang, Ditargetkan Jadi Percontohan Nasional
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah bersama Danantara dan sejumlah pemerintah daerah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk percepatan pembangunan PSEL di enam wilayah, yakni Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2, dan Kabupaten Bekasi.
Program ini merupakan bagian dari target pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi darurat sampah atau timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
Pembangunan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
(Sumber: Antara)
Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri penandatanganan kesepakatan percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jakarta, Senin 11 Mei 2026. (ANTARA/Aria Ananda) (Antara)