Ntvnews.id, Jakarta - CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, memperkirakan kebutuhan investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jakarta dengan kapasitas 8.000 ton per hari mencapai sekitar 1 miliar dolar AS.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan investasi rata-rata untuk pengolahan sampah berada di kisaran Rp2 triliun untuk setiap 1.000 ton per hari.
"Kalau saya bicara 8.000 (ton per hari), investasinya kurang lebih 1 billion USD (1 miliar dolar AS)," kata Rosan saat dijumpai di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin 4 Mei 2026.
Rosan menambahkan bahwa proyek PSEL di Jakarta ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2028.
Baca Juga: Danantara Tinjau Proyek PSEL Palembang, Ditargetkan Jadi Percontohan Nasional
Ia juga membuka kemungkinan peningkatan kapasitas fasilitas agar mampu menangani sampah lama yang menumpuk di TPST Bantargebang.
"Mungkin kita akan membangunnya bisa jadi (kapasitas) lebih dari 8.000 (ton per hari). Kenapa? Untuk bisa ambil sampah lama. Karena harapannya nanti di Bantargebang itu bersih. Jadi, mungkin pembangunannya tidak 8.000 (ton per hari), bisa 10.000 atau 12.000 (ton per hari) supaya sampah lama itu bisa terambil," jelas dia.
Dari sisi teknologi, Rosan menyebut sistem yang digunakan memungkinkan pengolahan sampah tanpa perlu pemilahan terlebih dahulu.
Artinya, seluruh jenis sampah, termasuk yang lama, dapat langsung diproses.
"Kalau dari teknologi yang kita sudah terapkan, ini tidak perlu dipisahkan. Jadi bisa langsung gitu. Karena kita juga melihat environment-nya, kemudian masalah bau, masalah lahan, kita juga sangat memperhatikan itu semua," kata Rosan.
Pada Senin 4 Mei 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Danantara Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman MoU untuk mempercepat pembangunan fasilitas PSEL.
Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan untuk mengoordinasikan percepatan pengolahan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Dalam regulasi tersebut, percepatan pembangunan PSEL dilakukan melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PLN, dan badan usaha terkait.
Danantara berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung kesiapan proyek, termasuk penyusunan skema pembiayaan serta proses pemilihan badan usaha pengembang dan pengelola.
Baca Juga: Danantara Prioritaskan Teknologi Terbukti untuk Proyek PSEL di 47 Kabupaten/Kota
Kebijakan ini diterbitkan sebagai respons terhadap kondisi darurat sampah perkotaan, dengan memanfaatkan teknologi pengolahan menjadi energi listrik sebagai solusi.
Sejalan dengan itu, Gubernur DKI Jakarta mengusulkan dua lokasi pembangunan PSEL, yakni di Bantargebang dan Tanjung Kamal Muara.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa persoalan sampah di Jakarta telah menjadi perhatian serius dan membutuhkan penanganan yang cepat serta terintegrasi.
"Timbunan sampah Jakarta mencapai 9.000 ton per hari. Saat ini, 87 persen masih bergantung pada open dumping, seperti Bantargebang yang sudah jauh melebihi kapasitas. Kalau diukur (sampah) Bantargebang itu seperti gedung 16-17 lantai," kata Zulhas.
Ia menambahkan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah di Jakarta.
"Jakarta hari ini membuktikan bahwa arahan itu bukan sekadar angka, tapi aksi nyata," kata Zulhas.
(Sumber: Antara)
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjawab pertanyaan media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin 4 Mei 2026. ANTARA/Rizka Khaerunnisa (Antara)