Mendagri: 409 Satgas Daerah Kopdes Merah Putih Telah Terbentuk

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2025, 20:15
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mendagri Tito Karnavian sebut 409 kabupaten/kota sudah membentuk satgas daerah untuk Kopdes Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Agustus 2025. Mendagri Tito Karnavian sebut 409 kabupaten/kota sudah membentuk satgas daerah untuk Kopdes Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Denpasar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sebanyak 80 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia telah membentuk satuan tugas (satgas) daerah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Dari 514 kabupaten/kota yang ada, sebanyak 409 di antaranya sudah memiliki satgas.

“Kami di Kemendagri merekap daerah-daerah yang sudah terbentuk satgas atau belum. Total semua dari 514 kabupaten/kota, ada 409 yang baru terbentuk," kata Tito.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, pada Jumat, 8 Agustus 2025. Dalam kesempatan tersebut, Tito menambahkan bahwa masih ada empat provinsi yang belum membentuk satgas di tingkat provinsi.

Akibatnya, pembentukan satgas di tingkat kabupaten/kota juga belum dilakukan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Mensesneg Bantah Muzani Diangkat Jadi Mendagri

“Provinsi semua sudah, kecuali empat provinsi yang belum membentuk satgas, yaitu Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan,” ujarnya.

Ucapan tersebut disampaikannya di hadapan Ketua Satgas Nasional Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan, serta gubernur dan wakil gubernur dari seluruh Indonesia yang hadir di Kantor Gubernur Bali.

Sebagai bentuk apresiasi, Tito menyebut satu per satu provinsi yang sudah sepenuhnya membentuk satgas di seluruh kabupaten/kota. Ada 21 provinsi yang telah mencapai capaian tersebut, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Papua, Nusa Tenggara Barat, dan Bali.

Namun, ia juga menegaskan bahwa beberapa provinsi masih memiliki “utang” dalam pembentukan satgas. Beberapa di antaranya adalah Jawa Tengah yang masih kurang 10 kabupaten/kota, Kalimantan Timur kurang dua, Sumatera Utara kurang sembilan, Jawa Barat kurang empat, dan Sulawesi Selatan kurang 10.

“Kalau Papua Barat Daya provinsinya sudah, tapi kabupatennya semua belum sama sekali. Papua Tengah baru Mimika saja. Papua Selatan 100 persen belum terbentuk sama sekali, Papua Barat juga 100 persen belum, Papua Pegunungan juga belum terbentuk," tambahnya.

Baca Juga: Menko Pangan Pimpin Rapat Percepatan Kopdes Merah Putih di Bali

Tito yang juga mantan Kapolri tersebut meminta para kepala daerah di tingkat provinsi untuk segera membentuk satgas dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Dalam program Kopdes Merah Putih, pemerintah pusat tidak ingin koperasi berjalan sendirian. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan berperan sebagai jembatan dalam mengatasi berbagai persoalan di masa depan.

“Dikejar ini buat yang belum-belum karena ini kendaraan yang penting untuk menggerakkan koperasi. Sekarang tahap operasional, peran satgas ini kunci. Kekuatan pemerintah pusat ada di ibu bapak (kepala daerah)," tegasnya.

Baca Juga: Remaja Keturunan RI jadi Delegasi Terbaik Asia World Model United Nations XI Korsel

(Sumber: Antara)

x|close