Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih serta perlunya menunjukkan hasil konkret dari implementasi program tersebut di lapangan.
“Strategi kita ke depan harus menegaskan kesiapan kelembagaan koperasi dan menyajikan bukti nyata dampak dari program ini,” ujar Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Terkait pembiayaan, Budi mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, yang mengatur tentang tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan Kopdes/Kel Merah Putih. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan masalah pembiayaan dapat ditangani dengan lebih tertata dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentu proses ini dirancang transparan, akuntabel, dan melibatkan tiga pihak yaitu koperasi, bank, dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Namun demikian, Budi menambahkan bahwa aspek kelembagaan koperasi tidak hanya berkutat pada akses pembiayaan semata. Ia menegaskan bahwa koperasi juga harus dikelola secara profesional dengan pendekatan modern dan digital.
"Tapi perlu diingat bahwa masalah koperasi ini tidak hanya berbicara soal akses modal, mereka juga harus disiapkan untuk dikelola secara profesional, modern dan digital," imbuhnya.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi publik dalam mendukung keberhasilan program. Berdasarkan hasil pemantauan media, Budi mengungkapkan bahwa pemberitaan mengenai Kopdes/Kel Merah Putih mengalami lonjakan signifikan setelah peluncuran resmi oleh Presiden Prabowo pada 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan dari 18 kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, serta media.
Hingga awal Agustus, tercatat sebanyak 49.162 artikel daring dan 1.014 pemberitaan media cetak membahas program tersebut.
“Start-nya sudah bagus dari sisi pemberitaan, Kemenkop yang paling sering dibicarakan. Tinggal kita jaga endurance dan konsistensinya karena Kopdes/Kel Merah Putih ini menjadi alat perubahan sebagaimana pidato Pak Presiden untuk menggerakkan ekonomi dari bawah,” ujar Menkop.
Tak hanya di media arus utama, diskursus publik mengenai program ini juga merambah ke media sosial. Tercatat ada 104.729 unggahan yang membahas isu Kopdes/Kel Merah Putih, mulai dari pengesahan badan hukum koperasi, arah kebijakan pembiayaan, hingga peluncuran digitalisasi koperasi.
Budi menilai, tingginya atensi publik dan performa pemberitaan menunjukkan bahwa narasi koperasi sebagai solusi bagi ekonomi kerakyatan mulai mengakar kuat di tengah masyarakat.
Melalui strategi komunikasi publik yang intensif, berbasis data, dan konsisten, Budi optimistis Kopdes/Kel Merah Putih akan terus berkembang sebagai gerakan ekonomi rakyat yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.
(Sumber: Antara)