Pemerintah Dorong Pembiayaan dan Relaksasi Regulasi untuk Kopdes Merah Putih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2025, 16:15
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi usai menghadiri Rapat Koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi usai menghadiri Rapat Koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa program Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih saat ini telah memasuki tahap kedua, yakni tahap pengoperasian dan pengembangan. Pada tahap ini, pemerintah mendorong pembiayaan serta memberikan pelonggaran regulasi guna mendukung pelaksanaan program tersebut.

"Dalam tahap kedua ini juga akan didorong relaksasi regulasi untuk mendukung distribusi barang bersubsidi dan jalannya usaha dari Kopdes Merah Putih," ujar Menkop dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Budi Arie menuturkan bahwa pada fase ini, setiap koperasi desa diharapkan dapat memenuhi berbagai persyaratan serta menyusun rencana bisnis yang baik dan layak secara ekonomi.

Baca Juga: Alasan Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang ke Mahkamah Agung

Ia menambahkan bahwa hal ini berkaitan dengan kemampuan koperasi dalam memperoleh akses pembiayaan, baik dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun dari lembaga keuangan lainnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembiayaan dari Himbara ditujukan untuk kebutuhan modal kerja, bukan untuk pembangunan fisik seperti gedung.

"Bukan untuk membangun gedung dan sebagainya, karena koperasi desa diharapkan bisa menggunakan aset yang idle di wilayahnya," ujarnya.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta pada hari yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Kopdes/Kopkel Merah Putih, Zulkifli Hasan (Zulhas), bersama dengan sejumlah menteri terkait, membahas kelanjutan dari peluncuran kelembagaan 80.000 unit Kopdes Merah Putih. Rapat tersebut juga menyoroti implementasi regulasi pendukung operasional koperasi, salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 mengenai skema pendanaan berbunga rendah.

Baca Juga: Sulawesi Tengah Resmi Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027

Sebelumnya, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pihaknya menargetkan sebanyak 10.000 koperasi akan mulai beroperasi pada bulan Agustus 2025.

"Segera Agustus ini kita akan selesaikan kira-kira 10.000 di Agustus, 10.000 koperasi desa sudah beroperasi, paling kurang di bulan Agustus," tutur Zulhas.

Ia menyatakan keyakinannya bahwa angka tersebut akan terus meningkat ke depannya. Pemerintah juga telah merencanakan kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia guna memastikan kesiapan operasional dari koperasi-koperasi tersebut.

Baca Juga: Menbud: Penulisan Buku Sejarah Nasional Libatkan Pakar untuk Wujudkan Narasi Objektif dan Berimbang

(Sumber: Antara)

x|close