Malaysia Akui Ambalat Jadi Laut Sulawesi, Prabowo: Kita Cari Penyelesaian yang Baik, yang Damai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2025, 14:58
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Prabowo Melayat Kwiek Kian Gie Prabowo Melayat Kwiek Kian Gie (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Bandung - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyuarakan harapannya agar perbedaan pandangan antara Indonesia dan Malaysia terkait penyebutan Laut Sulawesi di kawasan Ambalat dapat diselesaikan secara damai dengan mengedepankan niat baik dari kedua negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo merespons penggunaan istilah "Laut Sulawesi" dalam Peta Baru Malaysia tahun 1979 untuk merujuk pada wilayah maritim yang selama ini dikenal oleh Indonesia sebagai "Ambalat".

"Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada iktikad baik dari dua pihak. Kita jangan, biasalah ada mungkin. Intinya kita mau penyelesaian yang baik," ujar Presiden Prabowo ketika ditemui seusai menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 7 Agustus 2025.

Presiden juga menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Indonesia ingin mencapai penyelesaian yang mengedepankan pendekatan damai terkait penamaan "Laut Sulawesi" oleh Pemerintah Malaysia.

Baca Juga: Prabowo Dorong Vokasi Terintegrasi untuk Pekerja Migran Terampil

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Malaysia menetapkan penamaan wilayah laut yang mencakup Blok ND6 dan ND7, sebagaimana tercantum dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, bukan "Ambalat" sebagaimana penamaan yang digunakan oleh Indonesia.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato' Seri Mohamad Hasan, menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2002 yang mengakui kedaulatan Malaysia atas Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat klaim negara itu atas wilayah laut di kawasan Laut Sulawesi.

"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," ujar Menlu Malaysia.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan istilah yang tepat, yang mencerminkan posisi kedaulatan dan hak-hak hukum Malaysia atas wilayah tersebut.

Baca Juga: Prabowo Bakal Beri Amnesti, Grasi, Abolisi, dan Rehabilitasi Setiap HUT RI

Selain itu, Menlu Malaysia menyampaikan bahwa negaranya tetap teguh dalam mempertahankan kedaulatan, hak-hak berdaulat, dan kepentingan nasionalnya.

Sikap tersebut, menurutnya, sejalan dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) tahun 1982.

"Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan," tambahnya.

x|close