Ntvnews.id, Jakarta - Pengajar sekaligus alumni sebuah pondok pesantren (ponpes) di Ciawi, Jawa Barat diduga melakukan pencabulan. Pengajar laki-laki itu, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santri yang juga laki-laki. Korbannya berjumlah belasan orang.
Peristiwa ini diduga terjadi di Pondok Pesantren Syifaui Furqon, Ciawi, Kabupaten Bogor. Jumlah korban dilaporkan mencapai 17 santri.
"Pelakunya laki-laki dilakukan terhadap anak laki-laki," kata orang tua korban, dalam unggahan akun Instagram @bekasikekinian, Kamis, 30 April 2026.
Aksi dugaan pelecehan tersebut diduga dilakukan saat para santri sedang beristirahat atau tertidur di lingkungan asrama pesantren.
Adapun berdasarkan keterangan yang dihimpun, oknum pengajar tersebut sebelumnya pernah tersandung kasus serupa di lingkungan pesantren yang sama, beberapa waktu lalu.
Namun, alih-alih diberikan efek jera secara hukum, pihak manajemen pesantren saat itu hanya menjatuhkan sanksi pemecatan secara internal.
Mirisnya, belakangan pria tersebut justru dimasukkan kembali ke jajaran tenaga pendidik oleh pihak yayasan.
Adapun dugaan tindak pidana ini telah dilaporkan ke polisi. Laporannya teregistrasi dengan Nomor LP/B/961/IV/2026/SPKT/POLRES BOGOR tertanggal 29 April 2026.
Orang tua salah satu santri yang jadi korban pencabulan pengajar ponpes di Ciawi. (Instagram)