Ntvnews.id, Yerusallem - Sejumlah pemukim Israel dengan membawa bendera negaranya menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Dalam aksi tersebut, mereka tidak hanya memasuki area suci, tetapi juga mengibarkan bendera Israel, yang memicu kecaman luas dari berbagai pihak.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs suci ketiga bagi umat Islam. Sementara bagi umat Yahudi, kawasan tersebut dikenal sebagai Temple Mount atau Bukit Bait Suci, yang diyakini sebagai lokasi dua kuil kuno. Aksi para pemukim itu terjadi pada Selasa, 21 April 2026 lalu.
Dilansir dari Anadolu Agency, Jumat, 24 April 2026, para pemukim masuk ke kompleks melalui Gerbang Mughrabi dengan pengamanan ketat dari Kepolisian Israel. Di dalam area tersebut, mereka mengibarkan bendera serta menjalankan ritual keagamaan.
Rekaman yang beredar di internet memperlihatkan kelompok pemukim tengah berdoa, termasuk melakukan gerakan yang disebut sebagai "sujud epik", terutama di bagian timur kompleks.
Baca Juga: Puluhan Pemukim Israel Masuki Kompleks Al Aqsa, Lakukan Ritual Provokatif
Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap status quo yang telah lama berlaku di kawasan suci itu.
Kecaman juga datang dari Pakistan dan Qatar. Kementerian Luar Negeri Pakistan mengecam keras aksi tersebut.
"Tindakan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta terhadap kesucian dan kekebalan tempat suci tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan.
Pakistan juga mendesak "semua tindakan yang dimungkinkan untuk melindungi tempat-tempat suci di bawah pendudukan Israel dan untuk mengakhiri impunitas para pemukim ilegal yang beroperasi di bawah perlindungannya".
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut aksi tersebut sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional", khususnya setelah pengibaran bendera di area kompleks.
Umat ??Islam Palestina berkumpul untuk memasuki Masjid Al-Aqsa saat dibuka kembali untuk ibadah di Kota Tua Yerusalem Timur, Kamis (9/4/2026). (ANTARA FOTO/Anadolu Agency/Mostafa Alkharouf/nym) (Antara)
Doha kembali menegaskan "penolakan tegas" terhadap upaya perubahan identitas maupun status Masjid Al-Aqsa, serta mendesak komunitas internasional mengambil langkah tegas atas pelanggaran berulang oleh Israel.
Sejak 2003, Kepolisian Israel secara sepihak memberikan izin bagi pemukim Yahudi untuk memasuki kompleks Al-Aqsa setiap hari dalam dua waktu, yakni saat subuh dan ashar, kecuali pada Jumat dan Sabtu.
Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Tepi Barat, sekaligus bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Israel dan peringatan Nakba oleh Palestina, yang semakin memperbesar sensitivitas situasi.
Baca Juga: 8 Negara Termasuk Indonesia Kecam Penutupan Akses Masjid Al-Aqsa oleh Israel
Masjid Al-Aqsa juga beberapa kali ditutup secara sepihak oleh Israel. Sebelumnya, akses ke masjid ini sempat ditutup selama 40 hari.
Dilansir Al Jazeera, ribuan warga Palestina kembali memasuki kompleks tersebut setelah pembukaan akses. Sekitar 3.000 jemaah dilaporkan melaksanakan salat subuh usai pembatasan dicabut.
Pembatasan akses ke tempat-tempat suci, baik bagi umat Islam, Kristen, maupun Yahudi, meningkat sejak pecahnya konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran pada 28 Februari. Israel juga kerap memberlakukan pembatasan khusus terhadap warga Palestina yang ingin beribadah.
Departemen Wakaf Islam di Yerusalem menyatakan bahwa pintu Al-Aqsa kembali dibuka untuk seluruh jemaah mulai waktu subuh. Sementara itu, otoritas Israel juga mengumumkan rencana pembukaan kembali sejumlah situs suci lain di Yerusalem Timur dengan pengamanan ketat dari aparat.
Bendera Israel/ist