Parlemen Iran Kaji Pungutan Selat Hormuz, Potensi Pendapatan Capai Rp258 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Apr 2026, 12:49
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip - Tentara Iran berpatroli di Selat Hormuz, 30 April 2019. (ANTARA/Xinhua/Ahmad Halabisaz/aa.) Arsip - Tentara Iran berpatroli di Selat Hormuz, 30 April 2019. (ANTARA/Xinhua/Ahmad Halabisaz/aa.) (Antara)

Ntvnews.id, Teheran - Parlemen Iran memperkirakan potensi pendapatan negara dari pengelolaan Selat Hormuz dapat mencapai 10 hingga 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp258 triliun. Informasi ini dilaporkan oleh kantor berita ISNA.

Seorang anggota presidium parlemen Iran menyampaikan bahwa saat ini tengah disusun rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur mekanisme pengelolaan Selat Hormuz. Salah satu poin utama dalam RUU tersebut adalah rencana penerapan biaya bagi kapal-kapal yang melintasi jalur strategis tersebut.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat nilai mata uang nasional Iran, rial, dengan mewajibkan kapal asing melakukan pembayaran melalui kantor perwakilan di Iran atau sistem perbankan domestik.

Baca Juga: Trump Klaim Iran Siap Serahkan Uranium, Kesepakatan Nuklir Disebut Makin Dekat

Di sisi lain, ketegangan di kawasan meningkat setelah Amerika Serikat melalui Angkatan Lautnya mulai memberlakukan blokade terhadap lalu lintas maritim yang keluar-masuk pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz sejak 13 April. Jalur ini diketahui menjadi rute penting bagi sekitar 20 persen distribusi minyak, produk turunannya, serta gas alam cair di pasar global.

Pemerintah Amerika Serikat menyatakan bahwa kapal non-Iran tetap dapat melintasi Selat Hormuz, selama tidak melakukan pembayaran biaya kepada pihak Teheran.

Baca Juga: IHSG Dibuka Menguat ke 7.645 di Tengah Pasar Cermati Negosiasi AS–Iran

Meski demikian, otoritas Iran hingga kini belum secara resmi memberlakukan pungutan tersebut, meskipun rencana kebijakan itu telah masuk dalam pembahasan di parlemen.

(Sumber: Antara)

x|close