Jerman Tolak Wacana Tarif di Selat Hormuz, Tegaskan Kebebasan Navigasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2026, 15:09
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul. /ANTARA/Xinhua/aa. Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul. /ANTARA/Xinhua/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Moskow - Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul, menegaskan bahwa wacana penerapan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz tidak dapat diterima.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan navigasi di kawasan tersebut.

“Tidak dapat diterima jika jalur laut seperti Selat Hormuz dikendalikan oleh negara tertentu dan dikenakan tarif. Hal ini tidak dapat diterima, dan kami akan menegaskan pemulihan penuh kebebasan navigasi di Selat Hormuz,” kata Wadephul dalam konferensi pers di Berlin, Rabu, 15 April 2026.

Menurutnya, kebebasan transit di Selat Hormuz bukan hanya kepentingan negara-negara di kawasan Teluk Persia maupun Asia sekitarnya, tetapi juga menjadi perhatian seluruh komunitas internasional.

Baca Juga: Jerman Tak Ingin Terlibat Konflik AS-Israel dengan Iran

Wadephul turut mengungkapkan bahwa Kanselir Jerman Friedrich Merz dijadwalkan melakukan kunjungan ke Prancis pada Jumat, 17 April 2026, untuk menghadiri konferensi yang membahas keamanan pelayaran di Selat Hormuz.

Sebelumnya, pada Senin, 13 April 2026, Angkatan Laut Amerika Serikat mulai memberlakukan blokade terhadap seluruh aktivitas pelayaran yang keluar-masuk pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz.

Jalur ini diketahui mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia, termasuk produk petroleum dan gas alam cair (LNG).

Baca Juga: Pertamina Pastikan Kilang Mampu Olah Minyak Mentah dari Rusia

Pemerintah Washington menyatakan bahwa kapal dari negara selain Iran tetap diizinkan melintas, selama tidak membayar pungutan kepada Teheran.

Hingga saat ini, otoritas Iran belum secara resmi memberlakukan tarif tersebut, meskipun rencana ke arah itu telah menjadi bahan pembahasan.

(Sumber: Antara)

x|close